TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan sebelumnya rentan gagal maju di Pilkada Jakarta 2024 setelah 10 dari 11 partai politik pemilik kursi di DPRD Jakarta menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil dan Suswono.
Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP hanya memiliki 15 persen kursi di DPRD. Jumlah tersebut masih di bawah ambang batas pencalonan di Pilkada yang ada sebelumnya, yaitu 20 persen. Terbaru, putusan MK mengubah ambang batas tersebut menjadi 7,5 persen untuk Pilkada Jakarta. Anies Baswedan kembali berpeluang maju jika diusung PDIP sebagai calon gubernur.
1. Peluang Anies dengan PDIP
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024, apabila menjadi kader parpol tersebut. "Yang kami harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Karena kami berpengalaman. Yang kami kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan begitu."
Adapun peluang mengusung Anies terbuka setelah MK mengubah ambang batas pilkada yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri.
2. PKS
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Aboe Bakar Al Habsyi memastikan partainya tidak mendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI. Ini disampaikan menanggapi putusan MK yang mengurangi ambang batas kursi parpol sebagai syarat pencalonan kepala daerah. “Sudah selesai nih urusan. Enggak ada mundur ke belakang,” kata Aboe, Selasa, 20 Agustus 2024.
3. Reaksi PDIP
Juru bicara DPP PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menilai keputusan MK sebagai kemenangan demokrasi. “Hari ini ada beberapa keputusan ya yang patut kami syukuri. Pertama adalah ambang batas presentasi untuk pencalonan dari partai politik turun menjadi 7,5 persen,” kata Chico pada Tempo pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Chico menjelaskan hingga kini partainya belum memastikan mengusung siapa untuk Pilkada Jakarta. Dia tidak memungkiri, PDIP memang lebih mengutamakan kadernya terlebih dahulu. “Kita tunggu saja nanti putusan PDIP dan Ibu Ketua Umum (Megawati). Namun, tentu masih terbuka juga untuk tokoh lain termasuk mas Anies,” katanya.
4. Partai Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, PDIP bisa mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024. Tinggal PDIP mengajak Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). “Kami bisa maju bersama melawan oligraki partai politik yang ingin membajak demokrasi,” kata Said.
Soal putusan MK, Said telah memberitahu Anies, bahwa dirinya bisa dicalonkan meski didukung satu partai. “Baru tadi komunikasi, saya langsung telepon Pak Anies. ‘Pak Anies, menang’. Maju!” kata Said, Selasa, 20 Agustus 2024.
5. Mungkin Saja
Politikus PDIP Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengatakan, putusan MK memungkinkan peluang partainya untuk mengusung Anies maju di Pilkada Jakarta 2024. "Siap, mungkin saja (mengusung Anies)," kata Dwi kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Agustus 2024.
ADINDA JASMINE PRASETYO | DESTY LUTHFIANI | IKHSAN RELIUBUN | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: PDIP Jelaskan Potensi Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta