Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies: Peluang dengan PDIP hingga Telepon dari Said Iqbal

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Tempo di Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Tempo di Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan sebelumnya rentan gagal maju di Pilkada Jakarta 2024 setelah 10 dari 11 partai politik pemilik kursi di DPRD Jakarta menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil dan Suswono. 

Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP hanya memiliki 15 persen kursi di DPRD. Jumlah tersebut masih di bawah ambang batas pencalonan di Pilkada yang ada sebelumnya, yaitu 20 persen. Terbaru, putusan MK mengubah ambang batas tersebut menjadi 7,5 persen untuk Pilkada Jakarta. Anies Baswedan kembali berpeluang maju jika diusung PDIP sebagai calon gubernur.

1. Peluang Anies dengan PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024, apabila menjadi kader parpol tersebut. "Yang kami harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Karena kami berpengalaman. Yang kami kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan begitu."

Adapun peluang mengusung Anies terbuka setelah MK mengubah ambang batas pilkada yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri.

2. PKS

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Aboe Bakar Al Habsyi memastikan partainya tidak mendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI. Ini disampaikan menanggapi putusan MK yang mengurangi ambang batas kursi parpol sebagai syarat pencalonan kepala daerah. “Sudah selesai nih urusan. Enggak ada mundur ke belakang,” kata Aboe, Selasa, 20 Agustus 2024. 

3. Reaksi PDIP

Juru bicara DPP PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menilai keputusan MK sebagai kemenangan demokrasi. “Hari ini ada beberapa keputusan  ya yang patut kami syukuri. Pertama adalah ambang batas presentasi untuk pencalonan dari partai politik turun menjadi 7,5 persen,” kata Chico pada Tempo pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chico menjelaskan hingga kini partainya belum memastikan mengusung siapa untuk Pilkada Jakarta. Dia tidak memungkiri,  PDIP memang lebih mengutamakan kadernya terlebih dahulu. “Kita tunggu saja nanti putusan PDIP dan Ibu Ketua Umum (Megawati). Namun, tentu masih terbuka juga untuk tokoh lain termasuk mas Anies,” katanya. 

4. Partai Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, PDIP bisa mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024. Tinggal PDIP mengajak Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). “Kami bisa maju bersama melawan oligraki partai politik yang ingin membajak demokrasi,” kata Said. 

Soal putusan MK, Said telah memberitahu Anies, bahwa dirinya bisa dicalonkan meski didukung satu partai. “Baru tadi komunikasi, saya langsung telepon Pak Anies. ‘Pak Anies, menang’. Maju!” kata Said, Selasa, 20 Agustus 2024. 

5. Mungkin Saja

Politikus PDIP Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengatakan, putusan MK memungkinkan peluang partainya untuk mengusung Anies maju di Pilkada Jakarta 2024. "Siap, mungkin saja (mengusung Anies)," kata Dwi kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

ADINDA JASMINE PRASETYO | DESTY LUTHFIANI | IKHSAN RELIUBUN | SULTAN ABDURRAHMAN 

Pilihan Editor: PDIP Jelaskan Potensi Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

9 menit lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

28 menit lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

41 menit lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

1 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


PDIP Beri Sinyal Dukung Pemerintahan Prabowo dan Apresiasi Kabinet Zaken

1 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PDIP Beri Sinyal Dukung Pemerintahan Prabowo dan Apresiasi Kabinet Zaken

PDIP bicara soal peluang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Partai banteng ini juga apresiasi wacana kabinet zaken Prabowo.


KPU Jakarta: Gerakan Coblos Semua Tak Bermakna

2 jam lalu

Ilustrasi kenapa orang pilih golput. Foto: Canva
KPU Jakarta: Gerakan Coblos Semua Tak Bermakna

KPU Jakarta menilai gerakan golput tak bermakna dalam proses pemilu, justru membawa kemudahan bagi paslon untuk menang.


Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

10 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

Jika berlanjut sampai masa pencoblosan, gerakan anak abah tusuk 3 paslon akan berpengaruh terhadap legitimasi pemenang Pilgub Jakarta.


Viral Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Golput

11 jam lalu

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Viral Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Golput

KPU DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat setelah viral anak abah tusuk 3 paslon.


PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

11 jam lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

12 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?