Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

Reporter

image-gnews
Pakar keamanan siber Pratama Persadha. ANTARA/Dokumen Pribadi
Pakar keamanan siber Pratama Persadha. ANTARA/Dokumen Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan kemungkinan untuk mengusut siapa di balik akun Kaskus dengan username Fufufafa. Pratama mengatakan secara teknis sangat mungkin mengetahui siapa pemilik akun tersebut.

Sebab, kata Pratama, akun Kaskus menyimpan informasi penting seperti waktu login, perangkat yang digunakan saat login hingga IP Addres yang terkait saat akun Fufufafa membuat unggahan.

“Dari platform digital seperti Kaskus juga bisa diperoleh data pemilik akun, meskipun bisa saja akun didaftarkan bukan dengan identitas asli,” kata Pratama kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 11 September 2024.

Pratama melanjutkan ketika IP Address terkait unggahan akun Fufufafa ditemukan, akan sangat mudah mengetahui identitas hingga alamat pemilik. Caranya bisa diakses melalui database operator internet provider yang dipakai saat login dan membuat unggahan.

Kendati demikian, Pratama mengatakan pelacakan akun sulit dilakukan bila pengguna akun Fufufafa login menggunakan jaringan Wi-Fi. Alasannya karena informasi login yang tersimpan tidak begitu lengkap. “Bahkan misalnya data login tidak tersimpan di router Wifi,” katanya.

Meskipun memungkinkan secara teknis, Pratama mengatakan pengusutan hanya bisa dilakukan ketika ada laporan tentang kejahatan atau memuat unsur kriminal dalam postingan akun tersebut. “Kalau tidak ada unsur tersebut, sulit mengusutnya karena akan bertentangan dengan Undang-Undang ITE karena melanggar ketentuan privasi,” katanya.

Pratama mengatakan dalam Pasal 30 UU ITE mengatur tentang larangan mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Adapun postingan di akun Fufufafa yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, ujar dia, hanya bisa diusut jika ada aduan.

Hambatan pengusutan lainnya, yakni Pasal 67 ayat (3) UU Perlindungan Data Pribadi. Pasal ini mengatur ihwal larangan mengungkap data pribadi orang lain secara ilegal.

Pratama menilai penegak hukum akan bisa bertindak jika pihak yang merasa dirugikan atas postingan akun Kaskus fufufafa membuat aduan. Dalam hal ini, kata dia, laporan tersebut harus berasal dari perorangan dengan identitas spesifik, bukan institusi, profesi atau jabatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Oleh karena itu aduan kepada polisi harus dilakukan secara pribadi oleh objek yang merasa menjadi korban ujaran kebencian tersebut,” kata Pratama.

Akun kaskus dengan username fufufafa rampai menjadi perbincangan netizen karena memuat postingan yang mengandung hinaan terhadap Prabowo Subianto. Postingan di akun tersebut dibuat dalam rentang 2014 hingga 2019. Percakapan di media sosial mengaitkan akun tersebut dengan Gibran Rakabuming Raka.

Gibran membantah membantah bahwa dirinya merupakan pemilik akun fufufafa. “Ya tanya yang punya akun,” kata Gibran saat ditemui usai blusukan di Kampung Mutihan, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa, September 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga membantah bahwa akun tersebut terkait dengan Gibran. Budi mengklaim pihaknya telah mendalami akun tersebut. “Bukanlah. Bukan (milik Gibran),” ujar Budi, Rabu, 11 September 2024.

Saat ditanya siapa pemilik akun fufufafa, Budi enggan menjelaskannya lebih detail. Dia menyatakan masih terus mendalami akun tersebut. “Kita enggak tahu, tunggu lagi, tunggu aja ntar ada waktunya,” katanya.

Rizki Dewi Ayu dan Raden Putri Alpadillah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Fufufafa: Menteri Budi Arie Bilang Sudah Dipelajari hingga Tanggapan Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

13 menit lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

18 menit lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

24 menit lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

Koordinator Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Andi Hidayat, angkat bicara soal perubahan kedua atas UU ITE.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

32 menit lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

47 menit lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

1 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) bersama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (dua kanan) sebelum dimulainya Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema
Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

Nama Pratikno dan Heru Budi disebut-sebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Hasto PDIP Ungkap Kemungkinan 3 Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

1 jam lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi pembicara diskusi Beranda Politik bertemakan Masa Depan Demokrasi RI setelah
Hasto PDIP Ungkap Kemungkinan 3 Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo.


Demokrat Dikabarkan Dapat 5 Kursi Menteri, AHY Calon Kuat Menko Infrastruktur Prabowo

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, AHY menyatakan Partai Demokrat tidak keberatan atas rencana bergabungnya PDIP ke dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran. TEMPO/Nandito Putra.
Demokrat Dikabarkan Dapat 5 Kursi Menteri, AHY Calon Kuat Menko Infrastruktur Prabowo

Informasi dari internal Partai Demokrat, ketua umum mereka, AHY akan mendapat jatah Menko Infrastruktur. AHY masih belum menjawab gamblang.


Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

Mensesneg Pratikno punya kesan mendalam terhadap Presiden Jokowi.


Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

2 jam lalu

Fakultas Peternakan (Fapet) UGM membagikan telur rebus gratis kepada para mahasiswa yang tengah mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Dok.UGM
Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

Fakultas Peternakan UGM berinisiatif bagikan telur rebus gratis kepada mahasiswa yang sedang mengikuti UTS. Ini tujuannya.