TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara DPP PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menilai putusan Mahkamah Konstititusi hari ini sebagai kemenangan demokrasi. "Hari ini ada beberapa putusan ya yang patut kami syukuri. Pertama adalah ambang batas presentasi untuk pencalonan dari partai politik turun menjadi 7,5 persen," kata Chico kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sebelumnya, partainya dalam aturan lama tidak bisa mengusung calonnya sendiri karena hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta karena ada syarat minimal partai politik bisa mencalonkan dukungannya yakni 22 kursi. Aturan baru ini menurunkan batas itu dihitung dari perolehan suara 7,5 persen dari total penduduk di DKI Jakarta dan PDI Perjuangan lolos syarat tersebut.
Merespons hal itu, Chico menyebut putusan MK sebenarkan baik bukan untuk Jakarta saja tapi Pilkada diseluruh Indonesia.
Chico menjelaskan hingga saat ini partainya belum memutuskan mengusung siapa untuk Pilkada Jakarta. Dia tidak memungkiri bahwa PDI Perjuangan memang lebih mengutamakan kadernya terlebih dahulu. "Kita tunggu saja nanti putusan PDIP dan Ibu Ketua Umum (Megawati). Namun, tentu masih terbuka juga untuk tokoh lain termasuk mas Anies," ucap dia.
Putusan MK menjadi angin segar untuk Anies Rasyid Baswedan setelah terancam gagal mendapatkan tiket untuk Pilkada Jakarta 2024. Partai yang sebelumnya menyokong Anies yakni PKB, PKS dan NasDem pindah ke lain hati. Mereka bermanuver ke partai-partai pendukung Prabowo Subianto, Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hanya ada satu partai yang belum memutuskan mendukung siapa yakni PDI Perjuangan. Partai itu nanti yang bakal menentukan apakah Anies bisa maju berlaga dalam kontestasi politik itu.