TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu anggaran Kementerian Luar Negeri atau Kemlu sebesar Rp9.896.588.491.000. Keputusan ini disepakati dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 September 2024.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sugiono menyebut, pagu tersebut belum termasuk kenaikan Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri (ADTLN), sebagaimana telah diatur dalam Perpres No 84 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres No 65 Tahun 2019.
"Sebagai catatan, pagu anggaran Kemlu 2025 di atas belum mengakomodir kenaikan anggaran ADTLN," kata Sugiono.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025. Sebagaimana yang telah diatur dalam Perpres No 84 Tahun 2024. Retno mengatakan, ADTLN Kemlu belum pernah naik sejak 14 tahun terakhir.
"Ini adalah pertama kalinya presiden menyetujui ADTLN. Tetapi, uang yang harus dianggarkan itu belum masuk di dalam pagu akhir karena pagu akhir jumlahnya sama dengan pagu yang kami buat sebelum adanya keputusan bapak presiden," tutur Retno.
Sugiono pun mengatakan, akan memasukkan usulan penambahan anggaran tersebut. "Saya kira akan kami masukkan, dan prosesnya kita ikuti bersama," katanya.
Pagu anggaran 2025 akan diperuntukkan bagi program-program Kemlu. Pertama, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp7.758.191.822.000, dan untuk program penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional sebesar Rp15.018.468.000.
Kemudian, untuk program perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri serta pelayanan publik sebesar Rp288.216.336.000.
Sementara untuk program peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral dipatok sebesar Rp1.055.968.167.000. Terakhir, porsi untuk program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp779.193.698.000.
Pilihan Editor: Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak