TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Idham Kholik mengungkap beberapa persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Sejumlah persiapan yang sedang dirembukkan di antaranya termasuk aturan jumlah pendukung setiap pasangan calon yang diizinkan datang ke kantor KPU pada saat pengundian nomor.
“Tidak serta merta pasangan calon membawa pendukung sebanyak-banyaknya. Itu akan dibatasi,” kata Idham kepada Tempo, pada Kamis, 12 September 2024.
Berdasarkan keterangan Idham, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
Mengacu pada jumlah awak pendukung paslon yang diizinkan hadir, Idham menyerahkan kepada KPU daerah. Adapun ketentuan jumlah pendukung setiap paslon yang boleh hadir ditentukan dari lokasi dan tempat penyelenggaraan pengundian nomor. “Sebaiknya pasangan calon itu mengajak pendukungnya tidak terlalu banyak,“ tutur Idham.
Persiapan tersebut, kata Idham, telah dibicarakan dalam rapat koordinasi KPU daerah dengan tim pasangan calon, sekaligus menjelaskan tempat, mekanisme, dan nomor urut. Sebagai gantinya, pihak KPU akan menayangkan secara langsung prosesi pengundian nomor urut melalui YouTube.
“Kegiatan tersebut dapat disaksikan di rumah masing-masing para pendukung melalui live streaming di internet,” jelas Idham.
Peraturan tersebut juga berlaku untuk wilayah Jakarta. Jumlah pendukung paslon Pilkada Jakarta yang dapat bergabung langsung saat pengundian nomor urut akan ditentukan oleh pihak KPU Jakarta.
Selain membatasi jumlah pendukung yang dapat hadir langsung, Idham menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengamankan penyelenggaraan pilkada mendatang.
Pilihan Editor: Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak