TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah pencopotan Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas ada kaitan dengan isu reshuffle yang disebut-sebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Santer beredar isu Supratman akan menempati salah satu jabatan menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.
Ia menyebut penggantian Supratman dengan Wihadi Wiyanto, kader Gerindra lainnya, memiliki alasan lain. Dia berujar penggantian itu merupakan langkah penyegaran dari Fraksi Gerindra di Baleg DPR. Sebab, kata Dasco, Supratman tidak akan menjabat lagi di periode DPR selanjutnya, yaitu 2024-2029.
“Nah sehingga sejak sekarang transisinya disiapkan, penggantinya kita siapkan untuk mempelajari,” ucap Dasco melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Dasco menyatakan saat ini masih banyak proses pembentukan undang-undang atau revisi beleid yang belum selesai di Baleg DPR. Dia berujar sejumlah undang-undang tersebut akan di-carry over atau dioper ke periode DPR selanjutnya.
Maka dari itu, Wihadi, yang kembali terpilih menjadi anggota DPR 2024-2029, ditempatkan di posisi Ketua Baleg DPR sebagai ancang-ancang menjaga keberlanjutan proses tersebut. “Masalah-masalah dan juga keberlanjutan revisi undang-undang ataupun hal lainnya di Badan Legislasi, sehingga langkah itu diambil dalam rangka penyegaran,” ujar Dasco.
Soal isu reshuffle, ia mengaku belum mendengarnya. “Belum,” kata Dasco singkat.
Sebelumnya, Istana Kepresidenan juga menegaskan belum ada rencana reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Sampai saat ini belum ada rencana/agenda reshuffle kabinet seperti isu yang beredar,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Respons itu Ari berikan di tengah isu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.
Kabar Bahlil bakal diangkat menjadi Menteri ESDM mencuat sejak pekan lalu. Majalah Tempo mewartakan ini dalam laporan utama ‘Konflik Terbuka Jokowi-Mega’ yang terbit pada Senin, 5 Agustus 2024.
Belakangan sejumlah narasumber petinggi Koalisi Indonesia Maju, pejabat di lingkaran Istana, dan orang dekat Istana menyebutkan bahwa surat keputusan pengangkatan Bahlil sebagai Menteri ESDM sudah dibuat. Arifin dianggap layak diganti oleh Bahlil sebab Menteri ESDM saat ini cenderung dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ari menegaskan pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan atau dibutuhkan.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Tanggapan Anies Baswedan Soal Dinamika Politik Pilkada Jakarta 2024, Respons Soal Kim Plus Menjegal