Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik rencana revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Presiden kelima Indonesia itu menilai revisi UU TNI dan Polri berpotensi bakal menyetarakan kedua institusi tersebut.

Ketika menjabat sebagai presiden, menurut dia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Dia pun meminta perancangan UU tersebut agar merujuk kembali kepada Ketetapan MPR tersebut.

"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya nggak ngerti maksudnya apa," kata Megawati saat berpidato dalam acara Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa lalu, 30 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Jika disetarakan, dia berpikiran TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kedua rancangan UU itu hanya berbicara soal usia masa pensiun. "Ya persoalan umur ya sudah saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.

Berbeda dengan Megawati, sejumlah pengamat menilai perpanjangan masa pensiun yang tercantum dalam revisi UU Polri dan UU TNI tak menyelesaikan masalah surplus perwira non-job di TNI dan Polri.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Selasa, 30 Juli 2024 berjudul Salah Sasaran Revisi Undang-Undang TNI dan Polri, pengamat militer di Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, mengatakan banyak prajurit mengeluhkan usulan perpanjangan masa dinas tersebut.

“Mereka tak ingin masa pensiun bertambah,” ujarnya saat dihubungi pada Senin, 29 Juli 2024. Khairul menyebut penambahan batas usia pensiun hanya menguntungkan matra TNI Angkatan Darat, tetapi tidak bagi matra TNI Angkatan laut dan Angkatan Udara.

TNI AD memiliki banyak kesatuan teritorial, seperti komando rayon militer, komando daerah militer, dan komando distrik militer. Sementara itu, matra TNI AL dan TNI AU memiliki kesatuan teritorial terbatas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, penambahan batas usia pensiun juga berhubungan dengan kualitas prajurit TNI. Khairul mencontohkan, dalam mengoperasikan skuadron udara, prajurit TNI AU memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.

Prajurit berumur di atas 50 tahun berisiko mendapat bahaya besar ketimbang prajurit yang masih dalam usia produktif. “Meski fisik sehat, bisa saja mata mulai minus dan kekuatan mengangkat beban berkurang,” ujar Khairul.

Peneliti senior dari Imparsial, Al Araf, mengkritik perpanjangan masa pensiun anggota TNI. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan efektivitas kerja personel di usia lanjut dari aspek fisik, psikis, dan kapasitas.  

Menurut dia, perpanjangan usia pensiun dapat menyebabkan penumpukan personel dalam tubuh TNI dan Polri jika tidak diimbangi dengan restrukturisasi organisasi. Al Araf menyebut bahwa TNI pernah mengalami masalah serupa ketika undang-undang TNI tahun 2004 memperpanjang masa pensiun tanpa memperhitungkan dampaknya.

Selain itu, kata dia, salah satu pasal yang akan direvisi dalam UU TNI dianggap akan memperluas peran TNI di ranah sipil, yaitu perubahan bunyi Pasal 3 ayat 1 dan 2. Ayat 1. “Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden” diubah menjadi “TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara berkedudukan di bawah Presiden”. 

DESTY LUTHFIANI | ANTARA | MICHELLE GABRIELA | ADINDA JASMINE | SULTAN ABDURRAHMAN | ADINDA JASMINE | AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

5 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.


Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

10 jam lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka melaporkan soal penyitaan ponsel oleh penyidik KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

Ronny Talapessy mengatakan gugatan terhadap SK perpanjangan kepengurusan PDIP ke PTUN Jakarta akan dicabut pagi ini


Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Capres - cawapres no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berserta istrinya Nur Asia Uno berfoto selfie bersama Presiden RI ke-4 dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Puan Maharani menjelang Debat Pilpres 2019 perdana di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Sejumlah tokoh mengunggah foto-fotonya menjelang debat di media sosial. Instagram/@Pramonoanungw
Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Deretan reaksi muncul dari berbagai tokoh tentang wacana pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati.


5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Usai Dijebak Dijanjikan Rp 300 Ribu Gugat Kepengurusan

13 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Usai Dijebak Dijanjikan Rp 300 Ribu Gugat Kepengurusan

Lima orang kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP


Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

22 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, tiba di acara deklarasi yang diadakan oleh para relawan pendukung Pramono Anung- Rano Karno di Gedung Juang '45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri deklarasi relawan di Gedung Joang.


Prabowo: Kabinet Zaken hingga Bakal Menteri Lulusan Taruna Nusantara

1 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo: Kabinet Zaken hingga Bakal Menteri Lulusan Taruna Nusantara

Berbagai isu mengenai kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mulai dibicarakan


MPR Cabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, Guntur Soekarnoputra: Terbantahkan Bung Karno Mendukung G30S PKI

1 hari lalu

Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri menghadiri pencabutan TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
MPR Cabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, Guntur Soekarnoputra: Terbantahkan Bung Karno Mendukung G30S PKI

MPR RI resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno. Apa alasannya?


Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Pramono Anung Bilang Komunikasinya Baik

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Pramono Anung Bilang Komunikasinya Baik

Muzani mengatakan pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden.


Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

Petinggi PDIP dan Gerindra memastikan agenda pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana.