Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik rencana revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Presiden kelima Indonesia itu menilai revisi UU TNI dan Polri berpotensi bakal menyetarakan kedua institusi tersebut.

Ketika menjabat sebagai presiden, menurut dia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Dia pun meminta perancangan UU tersebut agar merujuk kembali kepada Ketetapan MPR tersebut.

"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya nggak ngerti maksudnya apa," kata Megawati saat berpidato dalam acara Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa lalu, 30 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Jika disetarakan, dia berpikiran TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kedua rancangan UU itu hanya berbicara soal usia masa pensiun. "Ya persoalan umur ya sudah saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.

Berbeda dengan Megawati, sejumlah pengamat menilai perpanjangan masa pensiun yang tercantum dalam revisi UU Polri dan UU TNI tak menyelesaikan masalah surplus perwira non-job di TNI dan Polri.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Selasa, 30 Juli 2024 berjudul Salah Sasaran Revisi Undang-Undang TNI dan Polri, pengamat militer di Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, mengatakan banyak prajurit mengeluhkan usulan perpanjangan masa dinas tersebut.

“Mereka tak ingin masa pensiun bertambah,” ujarnya saat dihubungi pada Senin, 29 Juli 2024. Khairul menyebut penambahan batas usia pensiun hanya menguntungkan matra TNI Angkatan Darat, tetapi tidak bagi matra TNI Angkatan laut dan Angkatan Udara.

TNI AD memiliki banyak kesatuan teritorial, seperti komando rayon militer, komando daerah militer, dan komando distrik militer. Sementara itu, matra TNI AL dan TNI AU memiliki kesatuan teritorial terbatas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, penambahan batas usia pensiun juga berhubungan dengan kualitas prajurit TNI. Khairul mencontohkan, dalam mengoperasikan skuadron udara, prajurit TNI AU memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.

Prajurit berumur di atas 50 tahun berisiko mendapat bahaya besar ketimbang prajurit yang masih dalam usia produktif. “Meski fisik sehat, bisa saja mata mulai minus dan kekuatan mengangkat beban berkurang,” ujar Khairul.

Peneliti senior dari Imparsial, Al Araf, mengkritik perpanjangan masa pensiun anggota TNI. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan efektivitas kerja personel di usia lanjut dari aspek fisik, psikis, dan kapasitas.  

Menurut dia, perpanjangan usia pensiun dapat menyebabkan penumpukan personel dalam tubuh TNI dan Polri jika tidak diimbangi dengan restrukturisasi organisasi. Al Araf menyebut bahwa TNI pernah mengalami masalah serupa ketika undang-undang TNI tahun 2004 memperpanjang masa pensiun tanpa memperhitungkan dampaknya.

Selain itu, kata dia, salah satu pasal yang akan direvisi dalam UU TNI dianggap akan memperluas peran TNI di ranah sipil, yaitu perubahan bunyi Pasal 3 ayat 1 dan 2. Ayat 1. “Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden” diubah menjadi “TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara berkedudukan di bawah Presiden”. 

DESTY LUTHFIANI | ANTARA | MICHELLE GABRIELA | ADINDA JASMINE | SULTAN ABDURRAHMAN | ADINDA JASMINE | AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

7 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

8 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

20 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

21 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

1 hari lalu

Ketua Panita Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo (kedua kiri) didampingi Karobinkar SSDM Polri Kombes Pol Langgeng P (kedua kanan), Wakil Ketua Pansel Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan), dan anggota Pansel Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai membuka Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Ekspor pasir laut dimulai tahun 1970-an sebelum dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 karena dinilai merusak lingkungan.


Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

1 hari lalu

Prabowo menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang bersama.
Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

Prabowo dan Megawati disebut-sebut bakal bertemu sebelum 20 Oktober 2024 mendatang.


Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

1 hari lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intell


Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

1 hari lalu

Prabowo menyambangi rumah Megawati pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang dengan sejumlah tokoh.
Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

Pertemuan antara Prabowo dan Megawati disebut akan terjadi sebelum pergantian presiden pada 20 Oktober 2024.