Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Dosen Desak Kementerian Pendidikan Usut Dugaan Plagiarisme Guru Besar di Universitas Pattimura

image-gnews
Ilustrasi gedung Universitas Pattimura, Ambon, Maluku. Sumber: fh.unpatti.ac.id
Ilustrasi gedung Universitas Pattimura, Ambon, Maluku. Sumber: fh.unpatti.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Dosen Peduli Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon mendesak agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menindaklanjuti laporan mereka tentang seorang guru besar di kampusnya yang diduga melakukan plagiarisme.  FEB melaporkan dugaan plagiarisme seorang guru besar, berinisial TCL, ke Kementerian Pendidikan pada Mei lalu.

Kuasa Hukum Forum Dosen Peduli FEB Unpatti, Woro Wahyuningtyas,  menduga TCL melakukan plagiarisme dalam satu karyanya yang diajukan untuk mendapat gelar guru besar. Hasil penelusuran FEB, kata Woro, buku TCL tentang Teori Ekonomi Mikro diduga telah menjiplak buku Teori Ekonomi Mikro I karangan Rusmijati, seorang pengajar di Universitas Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Kemiripan kedua buku itu mencapai 90 persen.

Saat ini, kata Woro, FEB masih menelusuri keluarga Rusmijati. "Beliau memang sudah almarhum, jadi mungkin tidak bisa protes karyanya. Nanti kami cari keluarganya, pasti dapat itu," kata Woro kepada Tempo di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Menurut Woro, bukti plagiarisme tersebut sudah disampaikan kepada Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy. Namun, dugaan plagiarisme itu tak menghalangi proses pencalonan TCL sebagai dekan di kampusnya. TCL dilantik menjadi dekan di Universitas Pattimura pada 7 Juni lalu.

Karena itu, kata Woro, Forum Dosen meminta Kementerian Pendidikan meninjau kembali jabatan TCL, baik sebagai dekan maupun gelar guru besar yang diterimanya pada Januari lalu. "Pemberian SK guru besar ini menjadi pertanyaan besar karena Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi adalah pihak yang melakukan assessment, serta memutuskan layak atau tidaknya seseorang menyandang gelar guru besar," ujar Woro.

Ia mengatakan, tim investigasi Kementerian Pendidikan sudah  menelusuri dugaan plagiarisme TCL itu ke Univesitas Pattimua pada 17 Juni lalu. "Mereka memeriksa ke bagian kepegawaian dan dokumen-dokumen, terus mau bertemu rektor tapi dia enggak ada," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Woro menjelaskan, karya TCL masih terdaftar pada akun Science and Technology Index (SINTA) Kementerian Pendidikan kategori buku ajar sampai akhir Juli ini.

Sampai Senin ini, Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Abdul Haris belum menjawab konfirmasi Tempo. Kepada sejumlah media lokal di Maluku, TCL menjawab tudingan dugaan melakukan plagiarisme tersebut.

TCL membantah sudah melakukan plagiarisme. Ia berlasan bahwa pada dasarnya setiap buku teori memiliki kecenderungan kemiripan. Ia pun tidak mempersoalkan pihak yang melaporkannya ke Kementerian Pendidikan. TCL mengaku sudah menjelaskan persoalan tersebut ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan.

Pilihan Editor: Skandal Guru Besar Para Pesohor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

3 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

11 hari lalu

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Forum Guru Besar bersama aktivis dan pembela HAM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.


Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

14 hari lalu

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyayangkan langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK. "DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat," katanya.


Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

14 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.


Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

17 hari lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. Aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Guru besar, akademisi dan aktivis 98 menggelar unjuk rasa depan MK untuk mengawal putusan MK.


DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

17 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI berfoto bersama usai dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.


Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

17 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

Sejumlah guru besar dan aktivis akan turun ke jalan mengawal putusan MK dan melawan pembangkangan DPR.


Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

18 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

Guru Besar UGM Sigit Riyanto meninggal. Sigit dikenal sebagai akademisi yang membela prinsip-prinsip kebebasan akademi.


Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

18 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dikenang sebagai sosok yang membela kebebasan akademik dan berintegritas.


Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

26 hari lalu

Ketua LPPM Unnes R. Benny Riyanto. BHPN
Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

R. Benny Riyanto lolos seleksi tertulis Capim KPK. Pada 2022, hartanya Rp 4,8 miliar. Setahun kemudian naik signifikan menjadi Rp 12,4 miliar.