TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI akan mengesahkan beleid yang mengatur perubahan keempat terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada dalam rapat paripurna Kamis pagi, 22 Agustus 2024.
Sementara itu, buruh, mahasiswa, guru besar, dan masyarakat sipil akan melakukan aksi demontrasi di Gedung DPR dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah guru besar, akademisi, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara yang didukung oleh aktivis 98 akan melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Gedung MK pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK.
Dalam undangan yang beredar, aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis.
“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut," tulis undangan aksi yang diterima Tempo pada Rabu malam, 21 Agustus.
Beberapa tokoh intelektual terkemuka dipastikan akan hadir untuk memberikan orasi. Di antaranya adalah Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno, Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Valina Singka Subekti.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga dijadwalkan untuk turut berorasi. Turut hadir pula Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, serta Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, dan masih banyak lagi.
Aksi tersebut tidak akan berhenti di depan gedung MK. Setelah memberikan orasi di sana, massa akan bergerak menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan protes mereka. Protes ini muncul di tengah sorotan publik terhadap putusan terbaru MK.
Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyerukan 350 kampus di 14 wilayah untuk turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung legislator di daerahnya masing-masing pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB. Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mengecam hasil rapat panitia kerja UU Pilkada dan Badan Legislasi DPR yang menganulir putusan MK.
BEM SI pun telah mendatangi Gedung DPR pada Rabu malam, 21 Agustus 2024 untuk menyatakan sikap.
"Atas nama perlawanan aksi rakyat semesta di seluruh Indonesia kami bergerak dan akan selalu berlipat ganda," kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 22 Agustus 2024.