Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delapan Alasan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Reporter

image-gnews
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2204. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2204. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) khusus atau izin tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammdiyah itu sejalan dengan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang lebih dulu menyetujui tawaran dari pemerintah untuk mengelola izin tambang buat organisasi kemasyarakatan atau ormas. 

“Majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan PP Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat membacakan risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang diselenggarakan di Universitas Aisyiyah DI Yogyakarta, Ahad, 28 Juli 2024. 

Risalah terkait pertambangan itu disertai dengan lampiran khusus berjudul “Risalah Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengelolaan Tambang yang Ramah Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat”.

Mu’ti mengklaim bahwa organisasinya telah melakukan kajian dan menerima masukan dari para ahli pertambangan, pakar hukum, majelis atau lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, akademisi di perguruan tinggi, serta pihak terkait lainnya.

Setelah menganalisis seluruh faktor tersebut, kata dia, PP Muhammadiyah memutuskan siap untuk mengelola IUP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Mu’ti juga membeberkan delapan poin pertimbangan dan persyaratan keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima tawaran pengelolaan tambang tersebut, sebagai berikut:

1. Klaim Kekayaan Alam sebagai Anugerah dari Allah

Mu’ti menyebut bahwa kekayaan alam merupakan anugerah dari Allah dan manusia sebagai pemimpin di muka bumi mempunyai wewenang untuk memanfaatkan alam untuk kemaslahatan dan kesejahteraan hidup material dan spiritual.

Pengelolaan usaha pertambangan disebutnya sejalan dengan Pasal 7 ayat 1 Anggaran Dasar Muhammadiyah, yang berbunyi, “Untuk maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan dakwah ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam segala bidang kehidupan.”

Kemudian, Pasal 3 ayat 8 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, yang berbunyi, “Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.” Lalu ayat 10 yang berbunyi, “Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.”

Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan tertanggal 9 Juli 2024 menyatakan, “Pertambangan (at-ta’dn) sebagai kegiatan mengekstraksi energi mineral dari perut bumi masuk ke dalam kategori muamalah atau perkara-perkara duniawi yang hukum asalnya adalah boleh sampai ada dalil, keterangan, atau bukti yang menunjukkan bahwa hal itu dilarang atau haram.”

2. Jasa Muhammadiyah Bagi Bangsa dan Negara

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Sesuai dengan kewenangannya, pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah.

Kesempatan itu antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, sehingga dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat

3. Memperkuat Dakwah di Bidang Ekonomi

Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah di sektor ekonomi, selain dakwah di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, tabligh, dan bidang lainnya.

Pada 2017, Muhammadiyah mengeluarkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk melebarkan dan meningkatkan dakwah di bidang industri, jasa, pariwisata, dan unit bisnis lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Libatkan Profesional

Dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah akan berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab dengan melibatkan kalangan profesional dari kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar wilayah tambang, bersinergi dengan akademisi perguruan tinggi, serta menerapkan teknologi yang dapat meminimalisir kerusakan lingkungan.

“Muhammadiyah mempunyai sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah mempunyai program studi (prodi) Pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan kewirausahaan yang baik.”

5. Kerjasama dengan Mitra Berpengalaman

Dalam mengelola pertambangan, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra berpengalaman dalam mengelola tambang, mempunyai komitmen dan integritas tinggi, serta keberpihakan kepada masyarakat dan persyarikatan melalui perjanjian yang saling menguntungkan.

6. Pengelolaan dalam Batas Waktu Tertentu

Muhammadiyah akan mengelola tambang dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber energi berkelanjutan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Pengelolaan tambang dilakukan dengan pengawasan, evaluasi, serta penilaian manfaat dan kerusakan bagi alam dan masyarakat. Jika pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan, maka Muhammadiyah siap mengembalikan IUP kepada pemerintah.

7. Mengedepankan Aspek Lingkungan dan Sosial

Muhammadiyah akan berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan kepada masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, penelitian dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan dan dakwah jemaah.

“Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit di mana laba usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.”

8. Bentuk Tim Khusus

Muhammadiyah membentuk tim khusus untuk mengelola IUP khusus tambang dari pemerintah. Tim itu terdiri atas Muhadjir Effendy sebagai ketua dan Muhammad Sayuti sebagai sekretaris. Lalu anggota tim adalah Anwar Abbas, Agung Danarto, Hilman Latief, Ahmad Dahlan Rais, Arif Budimanta, Bambang Setiaji, Nurul Yamin, dan Muhammad Azrul Tanjung. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab tim khusus ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) PP Muhammadiyah.

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Alasan PBNU Terima Izin Tambang 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Akan Umumkan Susunan Kepengurusan Baru Hari ini

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PKB Akan Umumkan Susunan Kepengurusan Baru Hari ini

PKB akan mengumumkan kepengurusan DPP baru.


Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

3 hari lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

PBNU menyatakan MLB NU merupakan isu yang digulirkan segelintir orang yang tidak mempunyai legitimasi dalam kepengurusan.


Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

7 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

Presiden Jokowi mengungkap alasannya mengangkat Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.


Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

7 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

Gus Ipul mengatakan tidak ada jaminan posisinya sebagai Mensos akan berlanjut pada pemerintahan Prabowo.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

7 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba


Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Begini Reaksi PKB

7 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Begini Reaksi PKB

Syaiful Huda mengatakan pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos tidak ada kaitannya dengan gegeran PBNU dan PKB.


Resmi Jadi Mensos, Gus Ipul Bicara soal Jabatannya sebagai Sekjen PBNU

8 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Resmi Jadi Mensos, Gus Ipul Bicara soal Jabatannya sebagai Sekjen PBNU

Gus Ipul belum memastikan apakah akan mundur atau tetap melanjutkan tanggung jawab sebagai Sekjen PBNU setelah dilantik sebagai Mensos.


Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

8 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

Jokowi lantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Mensos gantikan Tri Rismaharini. Sebelumnya kerap lontarkan kritik ke Cak Imin dan PK


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

9 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini