Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan PBNU Terima Izin Tambang

image-gnews
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau (PBNU) Yahya Cholil Staquf membeberkan alasan organisasinya menerima pemberian izin tambang dari Presiden Joko Widodo. Alasan utama Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil Staquf— karena PBNU membutuhkan dana untuk membiyai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Ia mengatakan mayoritas program Nahdlatul Ulama dikelola oleh komunitas nahdliyin --warga NU. Sementara sumber daya dan kapasitas mereka sudah tidak mampu lagi untuk menopang berbagai program tersebut. Misalnya, kata dia, sekitar 30 ribu pesantren maupun madrasah yang dimiliki oleh nahdliyin. 

Gus yahya mencontohkan satu pesantren di Pondok Lirboyo, Kediri, Jawa Timur yang memiliki 43 ribu santri. Pesantren tersebut memiliki infrastruktur terbatas untuk kebutuhan santrinya. "Satu kamar, kira-kira seluas 3x3 meter itu diperuntukkan bagi 60-70 orang santri," kata dia.

Kondisi itu, kata Gus Yahya, membuat barang-barang santri harus diletakkan di sembarang tempat. Para santri juga akhirnya terbiasa tidur di sembarang tempat di area pesantren. 

Di samping itu, kata dia, muslimat NU juga memiliki ribuan taman kanak-kanak (TK). Namun gaji para pengajar di TK tersebut belum cukup layak. Di antara guru-guru itu ada yang digaji hanya Rp 150 ribu setiap bulan per orang. "Ya, gurunya sih ikhlas semua. Suman, ya, yang lihat itu kan enggak tega," ujarnya. “Hal begini ini yang membuat kami dalam keadaan butuh sekali."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gus Yahya, kondisi tersebut yang mendorong PBNU segera membutuhkan interferensi atau campur tangan sesegera mungkin. Sebab jika menunggu afirmasi dari pemerintah secara langsung, PBNU harus melewati birokrasi yang lama dan berbelit-belit. "Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi."

Pemberian izin konsesi tambang kepada PBNU ini berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada NU. 

Janji ini direalisasikan oleh Presiden Jokowi dengan jalan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024. Peraturan Pemerintah yang terbaru ini mengatur bahwa organisasi massa maupun organisasi keagamaan berkesempatan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai keberadaan izin tambang tersebut belum tentu dapat mendorong kesejahteraan ormas keagamaan. Karena itu, Jatam meminta agar ormas keagamaan menolaknya. “Pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan, rakus tanah, dan rakus air,” kata organisai ini lewat siaran pers mereka pada Senin, 3 Juni 2024.

Pilihan Editor : Kriteria Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

1 hari lalu

Tambang Bauksit. ANTARA
Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.


Heri Hermansyah Rektor UI Periode 2024-2029, Berikut Mekanisme Pemilihan Rektor PTN

4 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Heri Hermansyah Rektor UI Periode 2024-2029, Berikut Mekanisme Pemilihan Rektor PTN

Profesor termuda FTUI, Heri Hermansyah, terpilih menjadi Rektor UI periode 204-2029. Bagaimana mekanisme penentuan rektor di PTN?


Khofifah Bakal Cuti dari PBNU dan Muslimat NU

5 hari lalu

Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa berpidato di acara Harlah ke-78 Muslimat NU di Lapangan Beji, Tulungagung, Kamis, 5 September 2024. ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko
Khofifah Bakal Cuti dari PBNU dan Muslimat NU

Khofifah juga mengatakan bahwa angka 2 melambangkan optimisme dan semangat untuk mewujudkan dua periode kepemimpinannya.


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

5 hari lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda


Puji Prabowo di Pasuruan, Gus Ipul Tegaskan Tak Incar Jatah Menteri

5 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Puji Prabowo di Pasuruan, Gus Ipul Tegaskan Tak Incar Jatah Menteri

Gus Ipul menegaskan tidak ada pembahasan soal jatah menteri di kabinet Prabowo mendatang.


Cerita Lora Gopong, Caleg Terpilih PKB yang Dipecat Menjelang Pelantikan DPR

5 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Cerita Lora Gopong, Caleg Terpilih PKB yang Dipecat Menjelang Pelantikan DPR

Lora Gopong tak pernah menyangka nasibnya yang sudah lolos ke DPR bakal seperti saat ini. Namanya dicoret dan diganti orang lain oleh DPP PKB.


Kubu Pro dan Kontra Muktamar Luar Biasa NU Sama-sama Keras, Pengamat Minta Kiai Netral dan Dituakan Turun Tangan

7 hari lalu

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Kubu Pro dan Kontra Muktamar Luar Biasa NU Sama-sama Keras, Pengamat Minta Kiai Netral dan Dituakan Turun Tangan

Menurut salah satu inisiator, pelaksanaan Muktamar Luar Biasa NU dijadwalkan digelar akhir tahun ini.


Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

7 hari lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

Sejumlah pihak menggagas muktamar luar bisa Nahdlatul Ulama. Disebut tidak terkait konflik PKB-PBNU


Muktamar Luar Biasa NU Direncanakan Berlangsung Sebelum Pergantian Tahun

7 hari lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Muktamar Luar Biasa NU Direncanakan Berlangsung Sebelum Pergantian Tahun

Steering Committe muktamar luar biasa NU mengaku telah mendapat dukungan dari 70 persenu PWNU dan PCNU se-Indonesia.


Disebut Manfaatkan NU untuk Politik Praktis, Sekjen PBNU: Sudah Sesuai Aturan

8 hari lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Disebut Manfaatkan NU untuk Politik Praktis, Sekjen PBNU: Sudah Sesuai Aturan

Sekjen PBNU merespon tudingan memanfaatkan NU untuk politik praktis.