TEMPO.CO, Jakarta – Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berjanji mempermudah izin usaha rumah tangga di Jakarta jika kembali terpilih dalam Pilkada 2024. Menurut Anies, kemudahan izin usaha rumah tangga dapat membantu perekonomian keluarga menjadi lebih kuat.
Janji itu dia sampaikan saat menghadiri acara peluncuran Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPI) di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Ahad, 28 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri para ibu rumah tangga dan perempuan anggota KNPI.
Anies mengklaim program penguatan perekonomian keluarga di Jakarta telah menjadi salah satu fokus utamanya sejak menjabat sebagai gubernur pada periode 2017-2022. “Misalnya diberikan kemudahan untuk mendapatkan izin usaha,” kata Anies di lokasi peluncuran KNPI.
Anies berujar semua lokasi bisa mendapatkan kemudahan izin berusaha selama mereka adalah kegiatan ekonomi rumahan. Dia memberi contoh seperti bisnis catering atau usaha-usaha lain yang diproduksi dalam rumah.
Dengan adanya izin usaha, kata Anies, usaha rumah tangga bisa mendapatkan kemudahan untuk menjangkau pasar yang lebih luas. “Bila dahulu berusaha rumahan, dagangnya, pembelinya hanya di dalam kampung yang sama. Dengan punya izin usaha, mereka bisa masuk pasar online. Dengan pasar online, maka menjangkau pasar yang jauh lebih luas lagi,” ucap Anies.
Anies menyatakan program seperti kemudahan izin usaha rumah tangga bukanlah program jangka pendek. Dia menilai kebijakan tersebut bisa punya dampak jangka panjang bagi keluarga-keluarga di Jakarta.
Anies mengatakan dirinya juga punya program-program lain yang siap dijalankan jika terpilih menjadi gubernur Jakarta lagi. “Banyak sekali, nanti secara program akan disampaikan,” kata dia.
Selain itu, Anies juga menyampaikan harapannya terhadap KNPI yang baru saja dia ikut peluncurannya. Dia ingin agar KNPI bisa menjadi wahana untuk bisa membangun dan memperkuat peran perempuan di Jakarta.
Saat ini, Anies telah mendapatkan dukungan dari dua partai politik untuk maju kembali sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem.
Selain itu, ada juga pengurus daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta yang telah memberikan rekomendasi calon wakil gubernur kepada pengurus pusat partai masing-masing. Nama Anies termasuk di antara yang direkomendasikan pengurus PDIP dan PKB di Jakarta.
Pilkada DKI Jakarta sendiri akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pilkada tahun ini akan dilaksanakan secara serentak dengan di daerah-daerah lain. Adapun pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Dapat Izin Tambang, Muhammadiyah Berharap Kelola Batubara