Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md: Di Indonesia, Demokrasi membunuh Demokrasi

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan  Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin alias Mahfud Md., mengatakan bahwa demokrasi tanpa penegakan hukum atau nomokrasi akan cenderung menimbulkan anarki.

"Demokrasi itu intinya kebebasan, dan kebebasan yang berlebih akan cenderung menimbulkan anarki," ujar Mahfud MD. Menurut dia, sebelum terjadi anarki, nomokrasi atau supremasi hukum harus diterapkan untuk mengendalikan kebebasan dalam demokrasi, maka demokrasi itu akan berjalan relatif baik.

Dalam pernyataannya, Mahfud mengutip sebuah tesis dari orang yang bernama Umam, yang menurutnya telah meneliti sistem demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam tesis Umam menyatakan bahwa demokrasi yang kuat bisa menghapus korupsi.

Namun, di Indonesia, membangun demokrasi saja tidak cukup untuk menghapus korupsi. "Kok negara lain bisa, kenapa Indonesia nggak bisa?" tanya Mahfud skeptis, saat membawakan materi "Pembangunan Demokrasi di Indonesia" dalam acara Sekolah Demokrasi dan INDEF School of Political Economy, dengan tema Tantangan Ekonomi Politik Pemerintah Baru: Menyambut Kabinet Prabowo Gibran di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Menurut Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 ini, penyebab utamanya adalah  nomokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik. "Demokrasinya dibiarkan terkawal oleh hukum, sehingga apa? yang terjadi di tingkat elit terjadi kesenangan-kesenangan. Di tingkat bawah, terjadi semacam anarkis lah, anarkis opini," jelasnya.

Dia juga menyoroti kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat tanpa pengawasan hukum yang memadai. "Sekarang ada kebenaran baru karena kebebasan yang ditopang oleh medsos. Kemajuan teknologi informasi yang tidak dikawal juga oleh penegakan hukum yang benar," kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip dari Wakil Presiden pertama Bung Hatta, Mahfud mengingatkan bahwa demokrasi memiliki ancamannya sendiri jika tidak dijaga dengan kedisiplinan moral dan tata aturan. Mengutip apa yang disampaikan oleh Bung Hatta sekitar 15 tahun sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tahun 1931, cemokrasi itu punya ancamannya tersendiri seperti yang sekarang ini sudah muncul.

"Demokrasi itu kalau tidak dijaga dengan kedisiplinan moral dan tata aturan, akan menjadi alat untuk membunuh demokrasi," jelas Mahfud.

"Yang sekarang ini banyak terjadi, Demokrasi membunuh demokrasi," papar Mahfud lagi. "Demokrasi itu kedaulatan rakyat, Nomokrasi itu kedaulatan hukum. Itu harus bersama. Nggak bisa anda mau hanya hukum tanpa demokrasi itu sewenang-wenang. Anda mau demokrasi kalau nggak ada hukum, itu anarki. Oleh sebab itu harus seimbang."

Dia menambah, di dalam suatu negara yang ingin maju, demokrasi dan nomokrasi adalah dua kata kunci yang harus diterapkan bersamaan. "Demokrasi dan nomokrasi ini pasangan suami istri yang tidak bisa dipisahkan." 

Pilihan editor: Pakar Baca Sinyal Jokowi Ngotot Bangun IKN dengan Gelar Sidang Kabinet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

4 jam lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Legasi Faisal Basri untuk Ekonomi dan Demokrasi

1 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Legasi Faisal Basri untuk Ekonomi dan Demokrasi

Apa saja legasi Faisal Basri untuk ekonomi dan demokrasi Indonesia?


Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

2 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

2 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.


Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

2 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah. (ANTARA/HO-Kejari Karawang)
Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.


KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

3 hari lalu

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Lasarus, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dkk, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi DJKA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

Kedua saksi diperiksa KPK soal pengaturan lelang dan pengaturan fee proyek di DJKA Kemenhub untuk tersangka Dion Renato Sugiarto.


Faisal Basri Wafat, Anies Baswedan hingga Mahfud Md Ucapkan Belasungkawa

3 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Wafat, Anies Baswedan hingga Mahfud Md Ucapkan Belasungkawa

Wafatnya Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

4 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

KPK mengapresiasi niat presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran untuk memburu koruptor.


KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

4 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

KPK menjelaskan alasan menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi selama Pilkada 2024.