Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden  Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menegaskan, tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk mempercepat Pilkada.

“Saat ini, tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada. (Tetap November) iya, enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu,” kata Jokowi, pada 8 Mei 2024.

Tak hanya Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK)  juga sudah melarang jadwal Pilkada 2024 serentak diubah. Keputusan MK ini telah tertulis dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Melalui Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, MK menegaskan tentang jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8). Daniel menyampaikan, Pilkada 2024 harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari tumpang tindih dengan tahapan krusial Pemilu 2024 yang belum selesai.

Wacana perubahan jadwal Pilkada 2024 mencuat ke publik dari usulan DPR yang ingin mempercepat pelaksanaan dari November ke September 2024. Namun, usulan tersebut tidak disetujui sehingga Pilkada serentak tetap dilakukan pada 27 November 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dalam kpu.go.id, secara berurutan, berikut adalah tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serentak, yaitu:

  1. Perencanaan Program dan Anggaran (26 Januari 2024)

  2. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari 2024-16 November 2024)

  3. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 (17 April 2024-5 November 2024)

  4. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April 2024-31 Mei 2024)

  5. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei 2024-19 Agustus 2024)

  6. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei 2024-23 September 2024)

  7. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS (Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu)

  8. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus 2024-26 Agustus 2024)

  9. Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus 2024-29 Agustus 2024)

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  10. Penelitian Pasangan Calon (27 Agustus 2024-21 September 2024)

  11. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024-22 September 2024)

  12. Pelaksanaan Kampanye (25 September 2024-23 November 2024)

  13. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (18 November 2024)

  14. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (18 November 2024)

  15. Pelaksanaan Pemungutan Suara (27 November 2024)

  16. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (27 November 2024-16 Desember 2024).

Dari tahapan dan jadwal tersebut, Pilkada 2024 serentak akan dilakukan pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia. Pada Pilkada 2024, masyarakat Indonesia menggunakan hak suaranya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, bupati dan wakil bupati untuk kabupaten, serta wali kota dan wakil wali kota untuk kota.  

RACHEL FARAHDIBA R  | DANIEL A.FAJRI

Pilihan Editor: KPU Ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

8 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

8 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

10 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

11 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong sebagai pemenang


Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

16 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Ditolak Sejumlah Warga Jakarta: Tidak Ada yang Disukai 100 Persen

17 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Ridwan Kamil Ditolak Sejumlah Warga Jakarta: Tidak Ada yang Disukai 100 Persen

Ridwan Kamil mendapatkan teriakan penolakan dari sejumlah warga Jakarta. Ridwan dan Suswono maju di Pilkada Jakarta.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


3 Hal yang Ditawarkan Ridwan Kamil untuk Jakarta Jika Terpilih Jadi Gubernur

18 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
3 Hal yang Ditawarkan Ridwan Kamil untuk Jakarta Jika Terpilih Jadi Gubernur

Mulai dari aplikasi curhat hingga pasukan tiga rompi adalah yang ditawarkan Ridwan Kamil.


Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

19 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

Pramono Anung bercerita soal pertemuan dengan Puan dan Prabowo.