Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pengganti Gibran Rakabuming Jika Mundur sebagai Wali Kota Solo

image-gnews
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan warga saat blusukan di Gang I Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo itu membagikan buku dan susu gratis kepada anak-anak. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan warga saat blusukan di Gang I Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo itu membagikan buku dan susu gratis kepada anak-anak. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo pada akhir Juli atau awal Agustus 2024 sebelum dilantik menjadi Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Lantas, siapa yang akan menggantikan jabatan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengatakan, berdasarkan aturannya, jika Gibran mengundurkan diri harus mengirimkan surat kepada DPRD Kota Solo. Setelah itu, ada proses izin ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan SK Mendagri itu, DPRD Solo akan menggelar rapat paripurna mengumumkan surat pengunduran diri Wali Kota Solo, Gibran.

“Kalau sudah turun (SK Mendagri) nanti ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa ditunjuk menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Solo,” kata Budi saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.

Ketika ditanya soal proses pengunduran diri, Budi menjawab sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kemendagri waktunya 20 hari. Artinya, dengan waktu itu setelah surat dikirimkan ke Mendagri akan turun SK.

“Jadi belum (Gibran belum mengajukan pengunduran diri secara resmi). Dalam hal ini tidak ada aturan harus mundur berapa hari sebelum pelantikan. Sampai hari H dilantik Wapres masih boleh (wali kota). Tapi setelah dilantik wapres otomatis jabatan sebagai walkot Solo, gugur,” tutur dia.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPRD Kota Solo Kinkin Sultanul Hakim. Saat ditemui secara terpisah, Kinkin mengatakan, sejauh ini DPRD menunggu surat resmi Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wali Kota Solo dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jika SK sudah ada, pastinya akan dibarengi Plt Walkot Solo Teguh Prakosa. Intinya kita menunggu prosedur tersebut,” kata Kinkin.

Dia mengatakan, untuk posisi Wali Kota Solo dipastikan dikosongkan karena sisa waktu ke akhir masa jabatan kurang dari 180 hari. DPRD Solo menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD Solo jika sudah menerima surat resmi mundurnya Gibran.

Disinggung soal Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Wali Kota, ia menyebut sekitar 22-23 Juli 2024.

“Kami masih menunggu SK resmi mundurnya beliau (Gibran) baru diproses DPRD Solo,” kata Kinkin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Blusukan ke Koperasi Susu Lembang Didamping Zulhas dan Raffi Ahmad, untuk Apa?

51 menit lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Gibran Blusukan ke Koperasi Susu Lembang Didamping Zulhas dan Raffi Ahmad, untuk Apa?

Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) di Lembang, Bandung Barat


KPU Pastikan Berpedoman kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

8 jam lalu

Ilustrasi KPU. ANTARA
KPU Pastikan Berpedoman kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

Putusan MK yang diadopsi ke dalam draf revisi PKPU terbaru tidak hanya soal syarat usia calon dan ambang batas pencalonan kepala daerah.


Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD Serentak, Partisipasi Peserta Jabar Sangat Tinggi

10 jam lalu

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo (kiri) foto bersama peserta usia mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun 2024. di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024. Pelatihan ini serentak dilaksanakan se-Indonesia, Melalui pelatihan ini berharap peserta saling berbagi pengalaman dan pengetahuan yang akan mendorong setiap desa untuk berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD Serentak, Partisipasi Peserta Jabar Sangat Tinggi

Dalam pelatihan di Jawa Barat, tingkat partisipasi peserta terpantau sangat tinggi, dengan kehadiran mencapai di atas 99 persen


Aksi Kawal Putusan MK dari Koaliisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

11 jam lalu

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Aksi Kawal Putusan MK dari Koaliisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

Mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Putusan MK di depan gedung DPRD Sumbar. BEM KM Unand berharap DPR mendengarkan aspirasi rakyat.


Prabowo Akan Bentuk Badan Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Disahkan Tahun Ini

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo Akan Bentuk Badan Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Disahkan Tahun Ini

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk lembaga baru yang bertugas menangani perbuhan iklim dan tata niaga karbon.


Demo Kawal Putusan MK di Makassar, Anggota DPRD Sulsel: Kami Menolak RUU Pilkada

14 jam lalu

Aksi Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat Kawal Putusan MK- Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat menaruh keranda penuh dengan taburan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di bundaran air mancur Jl Pahlawan Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini mengecam keras upaya DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK. (Tempo/Budi Purwanto)
Demo Kawal Putusan MK di Makassar, Anggota DPRD Sulsel: Kami Menolak RUU Pilkada

Aliansi Universitas se-Kota Makassar menduduki kantor DPRD Sulawesi Selatan. Mereka menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.


Lagi Darurat Demokrasi, Aktivitas Raffi Ahmad Disorot, Kiky Saputri Sebut Berjuang lewat Jalur Dalam

14 jam lalu

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Kiky Saputri, dan Muhammad Khairi. Foto: Instagram/@kikysaputri
Lagi Darurat Demokrasi, Aktivitas Raffi Ahmad Disorot, Kiky Saputri Sebut Berjuang lewat Jalur Dalam

Keberadaan Raffi Ahmad dan Kiky Saputri menjadi sorotan netizen lantaran mengenal mereka dekat dengan keluarga Jokowi.


Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

15 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka membantu membagikan paket makanan kepada siswa saat meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mendampingi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau koperasi susu di Lembang.


Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

16 jam lalu

Ribuan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Hatta Muarabagja
Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Ribuan massa unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sementara, di daerah yang sama, Gibran jalan-jalan di Pasar Baru.


Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Semarang

18 jam lalu

Seorang petugas polisi menembakkan gas air mata ke arah pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan selama protes terhadap penangkapannya, di Peshawar, Pakistan, 10 Mei 2023. REUTERS/Fayaz Aziz
Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Semarang

Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi unjuk rasa yang menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan MK soal Pilkada.