TEMPO.CO, Jakarta - Seniman sekaligus aktor, Reza Rahadian menyampaikan kekecewaannya terhadap politik dinasti yang dibangun Joko Widodo. Pandangan tersebut berputar 180 derajat ketika mengetahui Jokowi saat awal-awal menjabat presiden.
“Keluarganya yang sangat digambarkan benar-benar jauh dari politik, bisnis saja gitu, masing-masing anak-anaknya juga berusaha sendiri-sendiri. Kan itu yang kita terima gitu,” tutur Reza. di podcast Bocor Alus Politik yang tayang pada saluran YouTube Tempodotco, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kekecewaan tersebut nampak gamblang di matanya karena putra bungsung Presiden hendak maju Pilkada 2024. Adapun anak bontot Jokowi, Kaesang Pangarep digadang-gadang bakal ikut kontestasi Pilkada antara di Jawa Tengah atau Jakarta.
Jokowi pun telah memberikan lampu hijau kepada anaknya yang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, untuk maju pada Pilkada 2024. Jokowi telah lebih dulu membuka jalan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Gibran yang belum berusia 40 tahun bisa mendaftar pada Pilpres 2024 lalu, lewat putusan MK yang diketuk pamannya, Anwar Usman. Pasangan Prabowo-Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029. “Keberadaan anak presiden, kemudian sekarang mencoba untuk dicalonkan menjadi gubernur,” tutur Reza.
Kekecewaan Reza semakin memuncak lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi lembaga pembuat undang-undang ingin memuluskan jalan Kaesang ikut kontestasi politik tersebut. Sebabnya, legislator mengabaikan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut menyebutkan syarat batas usia minimal calon kepala daerah harus dipenuhi saat penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alih-alih mengakomodir putusan MK yang banyak didukung masyarakat, DPR malah mengkomodir putusan Mahkamah Agung (MA) yang mensyaratkan usia minimal calon terpenuhi saat pelantikan.
Bagi Reza DPR sudah tidak lagi menjadi perwakilan rakyat yang menjalankan putusan konstitusi. “Percuma kita punya wakil rakyat kalau semuanya akhirnya nggak ada yang menjalankan fungsi dan tugas pokoknya seperti bagaimana dimandatkan,” ujar Reza.
Atas dasar kekecewaan tersebut, Reza tergugah untuk menghadiri aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang direncanakan akan dilakukan pada 22 Agustus 2024.
Menurut Reza, rencana pengesahan yang dilakukan oleh DPR sudah terlampau melewati batas, dan ia merasa ingin berjuang bersama dengan masyarakat yang berdemonstrasi di depan gedung DPR. “Rasanya ini sudah ugal-ugalan, saya sudah tidak terlalu bisa tenang berada di rumah dan melihat kawan-kawan yang sedang berjuang” tutur Reza.
Maulani Mulianingsih berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: Reza Rahadian Geram dengan DPR yang Abaikan Aspirasi Masyarakat atas Putusan MK