TEMPO.CO, Makassar - Aliansi Universitas se-Kota Makassar menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada.
Para demonstrasi menerobos masuk dan mendesak seluruh fraksi di DPRD Sulsel hadir dan membuat pernyataan sikap bahwa menolak RUU Pilkada yang bergulir di DPR.
"Kami ingin semua fraksi hadir dan menolak RUU Pilkada di pusat," kata mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar dalam orasinya.
Menurut dia, pihaknya datang untuk menemui anggota fraksi sebagai perwakilan untuk menyuarakan ke DPR. Sebab, kalau hanya satu anggota dewan yang hadir, maka tidak mewakili suara fraksi yang ada di DPRD Sulsel.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury yang menerima para demonstran mengatakan pihaknya tentu menampung semua tuntutan mahasiswa. "Kami menolak RUU Pilkada," kata Andi Januar.
Menurut dia, legislator bakal menampung semua pernyataan sikap dari mahasiswa untuk menegakkan sistem politik di Indonesia. Sebab, anggota dewan paham mekanisme dan aturan yang ada di Indonesia.
"Kami mendengarkan suara rakyat. Apapun keputusan MK sama-sama kita kawal," ucapnya. "Kita berharap tak dibahas RUU Pilkada dan tetap pegang teguh keputusan MK."
Pilihan editor: Gerbang Sebelah Kiri Gedung DPR Jebol, Massa Pengawal Putusan MK Dihalau Aparat