Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Seputar Demo Kawal Putusan MK: Jurnalis Dipukuli, Pagar DPR Dijebol, hingga Muncul Narasi Tandingan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Reza Rahadian ikut orasi dalam seruan aksi kawal putusan MK bersama mahasiswa dan buruh, Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
Reza Rahadian ikut orasi dalam seruan aksi kawal putusan MK bersama mahasiswa dan buruh, Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peristiwa terekam selama aksi unjuk rasa kawal putusan MK di kawasan gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Demonstrasi yang menyuarakan penolakan revisi Undang-Undang atau UU Pilkada itu diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat mulai dari akademisi, buruh, mahasiswa, hingga pelajar.

Tempo mencatat sedikitnya enam fakta seputar aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis pagi hingga malam itu. Berikut sejumlah fakta yang Tempo rangkum selama aksi unjuk rasa berlangsung:

Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang

Personel TNI dan Polri diduga memukul jurnalis Tempo yang meliput demonstrasi Kawal Putusan MK di Kompleks Parlemen DPR. Demonstrasi berakhir ricuh setelah massa aksi berhasil menjebol pagar sisi kanan dan kiri gerbang utama DPR.

Kekerasan terhadap jurnalis Tempo berinisial H ini berawal saat dia sedang merekam aparat TNI dan Polri yang diduga menganiaya seorang pendemo yang terkulai.

Saat itu H berada di dekat pagar sisi kanan gerbang utama Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pagar jebol ini berada di dekat jembatan penyeberangan orang Jalan Gatot Subroto. “Saya merekam pendemo yang sudah lemas terbaring, tetapi terus dipukuli oleh tentara dan polisi,” kata H kepada Tempo.

Tiba-tiba, tiga orang diduga aparat memegang H di kanan, kiri, dan depan. Polisi yang memegangnya menanyakan asal H. H menjawab dia jurnalis Tempo dan menunjukkan surat tugas peliputan. Namun, polisi tersebut justru memaksa H menghapus video yang dia rekam. H menolak. “Kamera, kamera, lu dari mana?“ tanya polisi tersebut. 

Ia juga mendengar seseorang diduga aparat yang berada di belakangnya sempat melontarkan kalimat "matiin aja" terhadap pendemo yang terkulai itu.

Salah seorang aparat menonjok pipi kanan H. Bagian kepala H juga dipukul. Tak sampai di situ. Seorang tentara juga menendang bagian belakang H saat akan digiring ke pos keamanan. “Sewaktu digiring ke pos ada yang menendang bagian belakang saya,” ujar H.

Polisi Tangkap dan Pukul Peserta Aksi

Jurnalis Tempo berinisial H satu di antara banyak korban tindak kekerasan oleh polisi dan TNI. Personel kepolisian mulai menangkap serta memukuli dan menendang peserta yang merangsek ke dalam Kompleks Parlemen.

Tempo yang berada di lokasi merekam sejumlah peserta yang ditangkap dan dibawa menjauh dari kerumunan. Ketika salah satu peserta yang ditangkap dan dibawa melewati barisan polisi yang berjaga, seorang petugas terekam menendang.

Bobol Pagar gedung DPR

Beberapa saat sebelumnya, massa menjebol gerbang sisi kiri dari gedung DPR, kemudian merangsek masuk dan berorasi di pelataran gedung pada Kamis sore. Massa juga berhasil merobohkan pagar pintu belakang Gedung DPR RI.

Pantauan Tempo di lokasi, demonstran telah memanjat pagar gerbang belakang DPR setinggi 1,75 meter. Sebelumnya, mereka merobohkan pagar barikade polisi yang dipasang di depan gerbang belakang DPR.

Massa aksi tersebut mengenakan almamater sejumlah universitas. Sebagian dari mereka juga membawa atribut gerakan serta organisasi mahasiswa. Ada ribuan orang yang mengikuti aksi di gerbang belakang DPR.

Massa aksi kemudian dihadang barisan polisi dengan perlengkapan anti huru-hara. Ada ratusan personel kepolisian yang menghalangi jalan masuk ke DPR. Para demonstran tertahan sekitar 20 meter setelah melewati gerbang.

Polisi mendirikan barikade besi di jalan masuk menuju DPR untuk mengantisipasi demonstran yang telah meloncati pagar. Dua mobil meriam air atau water cannon dan satu mobil barakuda juga terparkir di jalan masuk.

Polisi Tangkap Ratusan Pelajar saat Menuju DPR

Polres Jakarta Timur menangkap 159 pelajar yang diduga akan ikut demonstrasi Kawal Putusan MK di Senayan. "Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek," kata Kapolres Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Kamis malam.

Sejumlah pelajar itu ditangkap saat melintasi sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju ke gedung DPR RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nicolas menjelaskan anggotanya memang melakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk menghalau anak-anak sekolah yang menuju ke Jakarta Pusat untuk bergabung dengan para pengunjuk rasa yang ada di gedung DPR RI. “Mereka diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda motor," paparnya.

Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan ajakan melalui media sosial, Instagram. "Jadi, barang-barang yang mereka bawa hanya tas dan buku, layaknya anak yang akan belajar ke sekolah. Tak ada indikasi, mereka membawa senjata tajam dan lainnya," kata dia.

Selanjutnya, seluruh siswa yang ditangkap itu akan didata dan pihak sekolah serta orang tuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah.

Ada Upaya Tenggelamkan Protes di Media Sosial

Monash Data & Democracy Research mencatat ada upaya menenggelamkan percakapan warga yang mendukung demonstrasi Kawal Putusan MK hari ini di media sosial. “Upaya mengaburkan suara rakyat," ujar Direktur Monash Data & Democracy Research, Ika Idris, dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Kamis, 22 Agustus 2024.

Konter narasi untuk menutupi dukungan terhadap aksi Kawal Putusan MK itu dilakukan dengan menggaungkan cuitan ‘Pilih Damai Bareng Prabowo’ dan ‘Lebih Sejuk Lebih Nyaman’.

Upaya untuk mengaburkan aspirasi publik seperti ini, kata Ika, bukan hal baru. Pernah terjadi saat protes politik seperti pada demo menolak RUU Cipta Kerja dan Revisi UU KPK pada 2019. 

Monash Data & Democracy Research mencatat ada 28 ribu cuitan dari 13 ribu pengguna yang membahas konter narasi. “Top 3 yang paling banyak di-repost adalah 'bukan buzzer' karena konsisten dengan bahasa pengguna media sosial yang nonformal,” kata Ika.

Selain itu, ada pola mengunggah gambar-gambar yang sama dan beberapa dibuat menggunakan AI. Hal tersebut dapat dilihat dari gambar latar belakang yang hampir sama dan muka orang-orang yang kabur.

Kemudian ada 20 percakapan yang paling banyak di-retweet. Rinciannya, 13 cuita berisi narasi mendukungi “pilih damai bareng prabowo” dan sebagian besar twit tersebut berasal dari akun yang sama: @ayundhaqh (3 kali twit), @cuitcuap_ (2 kali), @Nindaagustii (3 kali) dan @info_beragam (2 kali).

"Akun @info_beragam misalnya, terlihat mendukung Prabowo sejak 2023. Namun, sebanyak 7 post lainnya bersifat melawan narasi," ujar dia.

Sementara di Top 5 post yang di-retweet isinya kontra narasi dari 'pilih damai bareng prabowo'. "Artinya netizen melakukan perlawanan ke upaya memviralkan narasi," kata dia.

Anggota Baleg Dilempar Botol saat Temui Massa Aksi

Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Habiburokhman, dilempari botol oleh demonstran yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada. Momen itu terjadi saat Habiburokhman menemui massa aksi bersama dua anggota Baleg lainnya, yaitu Ketua Baleg Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi.

Habiburokhman mengaku lemparan botol itu sempat mengenai dirinya. “Tadi kena lempar beberapa kali,” kata Habiburokhman sambil menunjuk pelipis kanannya di hadapan wartawan.

Habiburokhman mengklaim dirinya tak masalah dengan kejadian itu. Menurut dia, dilempari botol dan dicerca oleh demonstran adalah salah satu resiko menjadi wakil rakyat di DPR.

Politikus Partai Gerindra itu mengklaim dirinya juga pernah menjadi demonstran. “Dulu kita juga yang demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar, sekarang enggak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan. Oke?” ucap dia.

Dari pantauan Tempo di lokasi, Habiburokhman dan dua anggota Baleg lainnya sempat keluar pagar DPR untuk menemui massa aksi. Mereka tak lama berada di tengah-tengah demonstran.

Sultan Abdurahman, Eka Yudha, Jihan, dan Halgi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Dasco Sebut DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada Bukan karena Demonstrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.


Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

2 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

Unjuk rasa ini diikuti sekitar 2.000 buruh dari Jabodetabek. Mereka menuntut Undang-undang Cipta Kerja Dicabut.


Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

4 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.


Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

9 hari lalu

Unjuk rasa sejumlah federasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Yamsyina Hawnan
Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

Buruh meminta kepada Presiden Prabowo untuk menghapus Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani dan kenaikan UMP 8-10 persen.


32 Ribu Orang Berunjuk Rasa di Brussels, Tuntut Gencatan Senjata di Gaza dan Lebanon

12 hari lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
32 Ribu Orang Berunjuk Rasa di Brussels, Tuntut Gencatan Senjata di Gaza dan Lebanon

Hampir 32 ribu orang turun ke jalan di ibu kota Belgia, Brussels, pada Ahad untuk menuntut gencatan senjata segera di Gaza dan Lebanon


Bawaslu Berharap Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Berat, Ini Alasannya

15 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Berharap Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Berat, Ini Alasannya

Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian.


Mahasiswa Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten

17 hari lalu

Mahasiswa di Banten melakukan aksi unjukrasa menyerukan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI - Polri di Pilkada 2024, di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Selasa, 15 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Mahasiswa Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten

Kegagalan dalam menjaga netralitas dari aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil


Vonis Penjara 3,5 Tahun untuk Duo Muller Bersaudara dalam Kasus Lahan Dago Elos, Begini Kilas Balik Kasusnya

17 hari lalu

Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Konflik lahan antara warga Dago Elos  memasuki babak baru setelah Muller bersaudara jadi terdakwa penipuan. TEMPO/Prima mulia
Vonis Penjara 3,5 Tahun untuk Duo Muller Bersaudara dalam Kasus Lahan Dago Elos, Begini Kilas Balik Kasusnya

PN Bandung vonis 3,5 tahun penjara kepada Muller Bersaudara karena terlibat pemalsuan surat dan dokumen akta dalam sengketa tanah Dago Elos, Bandung.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Depan Gedung Bursa Efek New York

18 hari lalu

Demonstran memegang bendera Palestina saat unjuk rasa pro-Palestina yang diadakan di seberang jalan Konsulat Jenderal Israel di New York City, AS, 9 Oktober 2023. REUTERS/Roselle Chen
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Depan Gedung Bursa Efek New York

Gedung bursa saham New York, yang menjadi sasaran unjuk rasa pro-Palestina adalah tempat ikonik dekat Wall Street di Manhattan.


AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

21 hari lalu

Kelompok Jurnalis melakukan aksi damai di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan terkait kasus kekerasan terhadap Jurnalis saat melakukan peliputan demonstrasi pada 24 September lalu di depan Gedung DPR RI dan di sejumlah daerah lainnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

Somasi dilayangkan AJI dan PWI lantaran ajudan Pj Gubernur Jateng diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis JPNN.