Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Pastikan Berpedoman kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

Reporter

image-gnews
Ilustrasi KPU. ANTARA
Ilustrasi KPU. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKPU memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada peraturan KPU (PKPU) yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Selasa lalu, 20 Agustus 2024. KPU menyatakan itu setelah sebelumnya sempat menyampaikan akan mendahulukan konsultasi terlebih dulu kepada Komisi II DPR.

“Yang pasti, nanti pada 27–29 Agustus, pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia, akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, di kantornya, Kamis 22 Agustus 2024.

Afif menambahkan, putusan MK yang diadopsi ke dalam draf revisi PKPU terbaru tidak hanya soal syarat usia calon dan ambang batas pencalonan seperti yang ada dalam putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. Tetapi juga termasuk aturan kampanye di perguruan tinggi yang turut diubah oleh MK.

“Itu juga pasti kami harus ikuti, kami perlakukan sama untuk kemudian kami akan segera adopsi dan dimasukkan ke pengaturan kampanye,” ujarnya.

KPU, kata Afif, akan menindaklanjuti putusan MK sesuai dengan langkah prosedur yang tertib, yakni dengan melakukan konsultasi dengan DPR. Menurutnya, KPU belajar dari pengalaman agar tidak mendapat sanksi karena salah prosedur dalam menerapkan putusan MK.

Seperti diketahui, KPU mengadopsi putusan MK menjelang Pilpres lalu yang mengakomodasi pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden. Belakangan diputuskan adanya pelanggaran kode etik erat dari Ketua MK dalam putusan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus terkini, putusan MK justru menutup peluang upaya mengakomodasi Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, untuk maju pilkada. Putusan tersebut yang hendak dihindari lewat rencana DPR dan pemerintah membuat revisi UU Pilkada dadakan--yang mengundang aksi massa besar hari ini.

“Tentu belajar dari pengalaman, apa yang sudah kami lakukan dan dianggap tidak benar itu kami benahi dan itulah yang membuat kami mengambil langkah-langkah, putusan MK kami tidak lanjut, langkah-langkah prosedural yang kami harus tempuh, juga kami lakukan,” kata Afif menuturkan.

Pilihan Editor: Tolak Revisi UU Pilkada, PPI Jerman Serukan Jangan Berhenti Kritik Dinasti Keluarga

Afif menyebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi untuk menyegerakan pembahasan konsultasi dengan Komisi II DPR RI. Rapat dengar pendapat akan dilakukan pada Senin depan, satu hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka.

“Konsultasi yang sifatnya RDP itu Senin. Kita tadi sudah sampaikan dan sudah berkoordinasi untuk materi yang sudah kita sampaikan draf dan seterusnya,” ucap Afif.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

1 jam lalu

Foto udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' komoditas singkong di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 6 Maret 2021. Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,422 triliun di 2021. ANTARA/Makna Zaezar
Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

Keriuhan soal akun fufufafa dinilai untuk merusak hubungan Prabowo-Gibran. Di sisi lain program food estate gagal


Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

4 jam lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Situs Gerindra.org yang Memuat soal Fufufafa

4 jam lalu

Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, melaporkan situs palsu
Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Situs Gerindra.org yang Memuat soal Fufufafa

Situs yang mengatasnamakan Partai Gerindra, gerindra.org, sempat memuat artikel tentang akun KasKus fufufafa dan kaitannya dengan Gibran


Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

4 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik Jokowi yang memilih berkantor di IKN saat infrastruktur belum siap.


KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

5 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal


Berbagai Tanggapan Soal Akun Kaskus Fufufafa: Dari Dasco, Hasto, Hingga Pandji Pragiwaksono

5 jam lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Berbagai Tanggapan Soal Akun Kaskus Fufufafa: Dari Dasco, Hasto, Hingga Pandji Pragiwaksono

Budi Arie bersikukuh akun Kaskus Fufufafa bukan milik Gibran Rakabuming.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

6 jam lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Ragam Reaksi Soal Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Kerap Menjelekkan Prabowo

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Reaksi Soal Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Kerap Menjelekkan Prabowo

Analis menyebutkan Kominfo punya alat lengkap menelusuri jati diri pemilik akun Fufufafa.


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

8 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.