Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Kawal Putusan MK dari Koalisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

image-gnews
Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi tersebut dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Lesgislatif atau Baleg DPR mencoba menjegal aturan MK yang dinilai akan memperluas kesempatan Seseorang untuk mengikuti pencalonan pada Pilkada 2024 mendatang, melalui keputusan Mahkamah Agung (MA). Daerah November mendatang.

Sejak pukul 11.00 WIB mahasiswa sudah memenuhi area depan gedung DPRD yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Pada Pukul 15. 10 mahasiswa meminta untuk diizinkan masuk menemui anggota DPRD, hal tersebut awalnya sempat ditolak oleh pihak DPRD dengan alasan bahwa Anggota DPRD sedang tidak ada di tempat karena melakukan tugas ke luar daerah.

“Saat ini sedang dalam kunjunga kerja hingga besok terakhir hari Jumat. Kita akan berusaha untuk menyampaikan. Kita apresiasi adek-adek ingin menyampaikan aspirasi, namun saat ini anggota DPRD sedang berada di luar kota,” ujar Dwi Astuti selaku Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Aspirasi.

Pada pukul 15,25 akhirnya mahasiswa dipebolehkan masuk di area halaman gedung untuk mengadakan diskusi secara terbatas dengan maksimal 10 orang. Namun mahasiswa menolak, hingga pada pukul  15. 30 mahasiswa diperbolehkan masuk di area halaman secara bersama-sama.

Ketika melakukan diskusi panjang hingga akhirnya mahasiswa memutuskan untuk memasuki area dalam gedung DPRD untuk memeriksa keberadaan anggota DPRD  di kantornya masing-masing. Setelah mlakukan pengecekan tiap ruangan komisi satu hingga komisi empat mahasiswa tidak menemukan seorang pun di dalamnya.

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita

Koordinator Aksi dari Universitas Andalas, Afif Hidayahtullah mengatakan terkait kondisi saat ini dimana DPRD tengah mencoba menjegal Putusan MK yang berpotensi membuka Peluang lebih luas bagi calon Dalam Pilkada 2024. Ia menaggapi bahwa upaya DPRD tersebut sudah ditungangi oleh kepentingan politik tertentu. "

Ia melanjutkan bahwa semestinya keputusan MK bersifat final, sehingga harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Upaya yang dilakukan oleh DPR untuk menganulir dan mencoba mengabaikan putusan MK terkesan penuh dengan kepentingan politik,” ujar Afif kepada Tempo.co, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Atas ketidakhadiran anggota DPRD Dalam aksi tersebut BEM KM Unand memberikan Pernyataan sikap yang mana poin utamanya ialah mendesak DPR Ri untuk Segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada Dalam Sidang Paripurna, serta menuntut KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK nomr 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU XXI/2024 tentang Batasan usai calon presiden dan wakil presiden yang dinilai telah memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Diketahui bahwa Putusan MK tersebut mendapat Sejumlah perhatian dari masyarakat karena dinilai bertolak belakang. olitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa keputusan MK tersebut bertolak belakang. 

Afif juga berharap bahwa tuntutan dari mahasiswa dapat didengar dan DPR selaku perwakilan rakyat dapat menjadi pembawa aspirasi sebagaimana mestinya. 

“Harapan kedepanya tuntutan kami di dengar, dan DPR melakukan kewajiban yang seharunya yaitu mendengar aspirasi rakyat dan tidak buta akan kepentingan rakyat karena, seharusnya DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Penjilat Rezim seperti yanh mereka pertontonkan pada saat sekarang ini," ujar Afip.

Diketahui sejumlah kampus di Indonesi melakukan aksi unjuk rasa ntuk mengawal putusan MK yang sedang ingin dijegal DPR agar dapat berlanjut, di antaranya ada kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Aliansi Mahasiwa se-Kota Makassar, hingga mahasiswa yang tergbung dalam BEM SI yang melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta. 

Pilihan Editor: Ribuan Massa  Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

7 jam lalu

PT Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan Universitas di Indonesia dalam penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Lanjutan jenjang Strata 2 (S2) seperti UGM, ITB, UI, ITS, dan Universitas-Al Azhar Indonesia. Dok Hutama Karya
Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan membuka konsentrasi baru yakni Infrastructure dan Project Finance.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

13 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

13 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

14 jam lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

16 jam lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD (P2APBD) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

Berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan calon Pj Gubernur Jakarta, tetap pada Jumat, 13 September 2024.


Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM dan Prakiraan Cuaca Jakarta di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Johar Ma'mun (UGM)
Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM dan Prakiraan Cuaca Jakarta di Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa FEB UGM Johan Ma'mun si anak petani sukses lulus dengan IPK 3.75 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

2 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

2 hari lalu

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah DIY, Selasa, 10 September 2024.