Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duet Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 berpotensi memunculkan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong. Sebabnya, sejauh ini hanya muncul satu pasangan bakal calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.

Pasangan tersebut mendapat dukungan dari koalisi besar yang terbentuk dari tujuh partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo. Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sukoharjo, Nurjayanto tak menampik adanya potensi paslon Etik-Sapto yang akan diusung melawan kotak kosong. 

"Tentu kami harus siap dengan segala situasi apakah dengan kotak kosong, calon independen, ataupun calon lainnya. Tapi melihat potensi bahwa paslon yang kami usung akan melawan kotak kosong ini kami juga harus siap memberikan motivasi kepada masyarakat," ujar Nurjayanto melalui sambungan telepon, Kamis, 22 Agustus 2024.

Adapun duet Etik-Sapto diusung  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rekomendasi PDIP unutk Etik-Sapto baru diumumkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Adapun untuk pendaftar calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa, berdasarkan hasil verifikasi faktual tahap II perbaikan dukungan, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, Tuntas-Djayendra tak bisa maju dalam kontestasi Pilkada Sukoharjo.  

Etik-Sapto, kata Nurjayanto, akan menyampaikan visi dan misi serta program-program pembangunan paslon pasangan tersebut. Penyampaian visi misi itu bertujuan agar pemilih tetap antusias datang ke TPS dan memberi dukungan. 

Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP, Etik-Sapto selanjutnya akan menunggu rekomendasi dari enam partai politik lain yang telah resmi bergabung dalam koalisi besar. Di internal PDIP, pihaknya segera menggelar rapar kerja tingkat cabang dengan mengundang seluruh pengurus anak cabang dan ketua ranting 

"Setelah rekomendasi terbit semua, koalisi segera bertemu untuk menentukan langkah berikutnya untuk menghadapi pendaftaran tanggal 27-29 Agustus," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, Etik Suryani saat ini menjabat sebagai Bupati Sukoharjo sehingga merupakan petahana dalam Pilkada nanti. Adapun Eko Sapto Purnomo menjabat sebagai sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukoharjo. 

Di sisi lain, gagalnya pasangan Tuntas-Djayendra untuk maju Pilkada Sukoharjo 2024 lantaran hanya mampu mengumpulkan 37.643 kartu tanda penduduk (KTP) syarat dukungan, dari total yang harus dikumpulkan sebanyak 50.894 KTP syarat dukungan sesuai aturan KPU Sukoharjo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo mengkonfirmasi hal itu.  “Sesuai rapat pleno KPU Kabupaten Sukoharjo, mengumumkan pasangan calon independen yakni Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa tidak memenuhi syarat dalam perbaikan dukungan verifikasi faktual tahap II,” ujar Syakhbani.

Saat verifikasi faktual pertama, kata dia, Tuntas dan Djayendra menyerahkan 54.425 dukungan, yang memenuhi syarat hanya 22.895 dukungan. Kemudian, verifikasi faktual perbaikan dukungan tahap kedua, Tuntas dan Djayendra mengumpulkan sebanyak 30.405 dukungan, tapi yang memenuhi syarat sejumlah 14.748. 

Jika ditotal, pasangan Tuntas dan Djayendra hanya bisa mengumpulkan 37.643 dukungan yang memenuhi syarat. Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Sukoharjo telah melakukan rekapitulasi pada 15 Agustus 2024 lalu. 

“Dari rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan dukungan atau tahap dua masih di bawah jumlah minimal dukungan yang ditentukan KPU sejumlah 50.894," ucap dia. 

 Pilihan editor: Beredar Surat Pembatalan Calon Bupati Tangerang dari Golkar, Mad Romli: Itu Hoaks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

4 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

6 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.


Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

18 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

Kader PDIP Risma mengundurkan diri sebagai Mensos. Presiden Jokowi menunjuk Gus Ipul sebagai penggantinya.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

1 hari lalu

KPU siapkan aturan teknis antisipasi kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada ulang akan digelar tahun depan jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

1 hari lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.