Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Bisu Kematian Afif Maulana, Vina dan Eky: Jembatan Kuranji Kota Padang dan Jembatan Talun Cirebon

image-gnews
Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat tempat ditemukan bocah inisial AM (13 tahun) tewas pada Ahad, 9 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat tempat ditemukan bocah inisial AM (13 tahun) tewas pada Ahad, 9 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Afif Maulana seorang anak berusia 13 tahun terus menjadi sorotan publik, karena adsanya dugaan alami penyiksaan oleh polisi. Ia ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi dari anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad, 9 Juni 2024. 

Namun, Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar mengklaim kematian AM di Jembatan Kuranji, Kota Padang, bukan disebabkan oleh penganiayaan oleh polisi. “Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pada Ahad, 23 Juni 2024.

AKBP Rully Indra Wijayanto, menuturkan pihaknya telah memperoleh kesaksian dari Adit yang membonceng Afif pada saat kejadian. Adit mengatakan kepada polisi, pada saat pengamanan oleh petugas sempat tercetus kalimat dari korban mengajak saksi untuk melompat ke bawah Jembatan Kuranji. Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih menyerahkan diri.

Mengenai Jembatan Kuranji, pembangunannya dimulai dengan pembebasan lahan pada 1989 dan pembangunan dilakukan pada 1991.

Jembatan tempat ditemukannya Afif, berada di Kilometer 9 By Pass Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Jembatan tersebut berada di tengah kota dan pemukiman padat penduduk. Dikutip dari jurnal yang ditulis oleh Suhendrik Harwan dan Arif Munandra dengan judul Pemgendalian Banjir Batang Kuranji Menggunakan Program HEC-RAS sungai Batang Kuranji memiliki panjang 18,60 KM sungai ini berlabuh di sekitar Bukit barisan antara Kabupaten Solok dan Kota Padang dan bermuara di laut lepas Samudra Hindia.

Saat ini air sungai tersebut sedang surut tampak batu- batu di dasar sungai sebagian telah muncul ke permukaan. Hanya ada sisa sebagian dari sungai yang masih tampak digenangi oleh airnya yang berwarna coklat kehijauan. 

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon

Tak hanya Jembatan Kuranji, Jembatan Talun juga menjadi saksi bisu kematian Eky dan Vina. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, remaja asal Cirebon pada Agustus 2016 silam kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kombes Yusri Yunus, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, insiden bermula ketika Vina dan Eky sedang berboncengan sepeda motor bersama teman-temannya di daerah Kalitanjung, Kota Cirebon. Saat melewati SMPN 11 Kalitanjung, rombongan korban tiba-tiba dilempari batu oleh geng motor.

Para pelaku kemudian mengejar korban dan rombongan. Nahas, Vina dan Eky berhasil dikejar dan terjatuh karena motor mereka ditendang oleh pelaku, sementara temannya yang lain dapat melarikan diri. 

Vina dan Eky kemudian dibawa oleh pelaku ke tempat sepi, tepatnya di depan SMP 11 Kalitanjung. Di tempat tersebut, para pelaku menganiaya Eky lalu memerkosa Vina. Keduanya pun tewas. 

Setelahnya, para pelaku membuang jasad Vina dan Eky ke bawah jembatan layang agar aksi pembunuhan tidak tercium oleh polisi. Para pelaku sengaja membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal. Kejadian ini pun sampai sekarang belum terpecahkan secara tuntas.

SUKMA KANTHI NURANI | RIZKI DEWI AYU | KARUNIA PUTRI I  TIARA JUWITA

Pilihan Editor: Jembatan Kuranji, Saksi Bisu Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun yang Diduga Tewas Disiksa Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

3 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

3 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

3 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

3 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

10 hari lalu

Wisata hiking Gunung Ciremai. Ivansyah
Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

10 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

10 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.


8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

11 hari lalu

Vina Cirebon. antaranews.com
8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.


Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

11 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.


Empat Keraton di Kota Cirebon yang Masih Eksis, Dongkrak Kunjungan Wisata

11 hari lalu

Bangunan Keraton Kasepuhan yang dibangun oleh Panembahan Pakungwati I tahun 1529 di Cirebon, Jawa Barat, (26/1). Keraton kerajaan Islam ini merupakan perluasan dari Keraton Pakungwati yang dibangun oleh Pangeran Cakrabuana. TEMPO/Prima Mulia
Empat Keraton di Kota Cirebon yang Masih Eksis, Dongkrak Kunjungan Wisata

Keempat keraton di Kota Cirebon antara lain Keraton Kacirebonan, Keraton Kasepuhan Cirebon, Kanoman dan Kaprabonan.