Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima TNI Minta Masyarakat Berpikir Positif soal Prajurit yang Duduki Jabatan Sipil

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar masyarakat berpikir positif ihwal wacana penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil. Menurut dia, kehadiran TNI dalam di jabatan sipil justru untuk berdampak baik pada rakyat. 

"Untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah. Bukan untuk yang lain-lain," kata Agus saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.

Revisi UU TNI yang telah disetujui sebagai usulan insiatif Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR membuka peluang prajurit aktif TNI mengisi jabatan di semua kementerian dan lembaga. Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disepakati oleh semua fraksi sebagai usulan inisiatif DPR RI pada sidang paripurna, Selasa, 28 Mei 2024.

Agus menyebut bahwa TNI kerap dilibatkan untuk mendukung berbagai program di sejumlah kementerian. "Ada beberapa kementerian yang minta MoU dengan saya," ujarnya. 

Dia mencontohkan pelibatan TNI dalam program food estate bersama Kementerian Pertanian (Kementan). "Sekarang kami sedang membuat food estate, membuat sawah di Merauke, 1.058 hektare," tuturnya. 

Agus menyampaikan, keterlibatan personel TNI dalam proyek-proyek semacam itu turut mempertimbangkan faktor kompetensi. "Dibutuhkan keahlian khusus, alat-alatnya juga. Sedangkan, di sana kan daerah terpencil sehingga dibutuhkan TNI yang ke sana," ucapnya. 

Selanjutnya, Agus juga menyinggung soal Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang turut melibatkan TNI dalam membangun menara BTS. "Kominfo membangun BTS di daerah terpencil, itu dibutuhkan militer yang membangun dan mengamankan," katanya. 

Agus juga menyebut lembaga lain, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang meminta pengamanan proyek vital nasional kepada TNI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan draf revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilihat Tempo, ada dua pasal yang diubah, yakni Pasal 47 dan Pasal 53. Pengisian jabatan di kementerian atau lembaga tercantum dalam Pasal 47. Penambahan kalimat pada Pasal 47 ayat (2) yakni "kementerian dan lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden" bisa membuka peluang prajurit aktif mengisi jabatan di semua kementerian atau lembaga.

“Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung, serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden,” bunyi Pasal 47 ayat (2).

Sedangkan, dalam Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang berlaku saat ini membatasi prajurit aktif mengisi jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

“Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung,” bunyi Pasal 47 ayat (2) UU TNI yang berlaku saat ini.

Draf revisi UU TNI yang disepakati DPR RI tidak secara spesifik jabatan apa yang bisa diisi oleh prajurit aktif TNI. Dalam Pasal 47 ayat (1) baik di draf revisi maupun di UU TNI yang berlaku saat ini, disebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Pengubahan juga terjadi pada ayat (6), yakni menambahkan frasa prajurit aktif. Sedangkan pada Pasal 47 ayat (6) UU TNI saat ini tidak mencantumkan frasa prajurit aktif.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Revisi UU TNI-Polri, Istana: Kemenkopolhukam Sedang Siapkan DIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Fakta Gaya Renang Prabowo, Teknik Menyusup Tanpa Riak Air

17 jam lalu

Prabowo Subianto berstatus lajang saat dilantik sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024. Namun, sosok TitiekSoeharto kerap dikait-kaitkan bakal menjadi ibu negara yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden. Titiek sendiri merupakan mantan istri Prabowo yang dinikahi pada 1983 silam dan berpisah pada 1998. TEMPO/Subekti
4 Fakta Gaya Renang Prabowo, Teknik Menyusup Tanpa Riak Air

Gaya renang Prabowo yang tanpa riak dan gelembung air itu adalah gaya berenang prajurit yang tengah menyusup di dalam air.


Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

1 hari lalu

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Tempo/Anastasya Lavenia
Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

Setidaknya ada lima dari delapan jabatan di struktur pelaksana atau pejabat eselon 1 di Badan Gizi Nasional yang dihuni oleh pensiunan TNI.


Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

1 hari lalu

Mentan Andi Amran Sulaiman mengikuti pembekalan dan makan malam oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka acara kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Ruang Makan Husein Taruna Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Dalam pembekalan tersebut Prabowo menyampaikan agar para Kabinet Merah Putih dan Utusan Presiden dapat melihat semangat, disiplin seorang prajurit yang siap berkorban jiwa dan raga untuk bangsa dan negara, sehingga para menteri siap untuk membela kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak prajurit TNI turut terlibat program pekarangan pangan lestari. Tanam cabai, pelihara ayan, hingga ternak lele


TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

1 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama Penjqbat Bupati Kediri Heru Wahono Santoso, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan jajaran Forkopimda Kediri berfoto bersama usai penutupan Program TMMD ke-122 Kodim 0809 Kediri di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Lapangan Brigif 16 Wira Yudha Kediri, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Pemkab Kediri.
TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

TMMD ke-122 merupakan program yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat.


Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan inspeksi pasukan dalam Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Parade Senja yang menjadi rangkaian dalam pembekalan Kabinet Merah Putih tersebut digelar untuk mengingatkan jasa para pahlawan yang berjuang dalam kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya jiwa korsa kepada jajaran pejabat TNI.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

3 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para jajaran anggota Kabinet Merah Putih untuk mengenakan seragam loreng dan topi Komponen Cadangan atau Komcad saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pada hari pertama retreat, mereka mengikuti olahraga bersama hingga latihan baris-berbaris. Instagram/rizky_irmansyah
Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

Para menteri dan wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran mengenakan seragam Komponen Cadangan (Komcad) saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer.


Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

5 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.


Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

6 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menggelar Gala Dinner Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.