Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU TNI-Polri, Istana: Kemenkopolhukam Sedang Siapkan DIM

image-gnews
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR dan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai revisi UU TNI - Polri meskipun mendapat kritikan keras dari kelompok pegiat hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR di Senayan.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan saat ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sedang menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Penyusunan DIM dari 4 RUU tersebut dilakukan masih dalam batas waktu 60 hari sejak surat DPR diterima Presiden,” katanya kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 9 Juli 2024.

Kementerian Sekretariat Negara sebelumnya menerima draf revisi UU TNI-Polri pada 7 Juni 2024. Istana Kepresidenan juga menerima revisi UU Kementerian Negara dan revisi UU Imigrasi. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan keempat revisi undang-undang, termasuk UU TNI-Polri akan dilanjutkan sesudah masa reses. Ketua Harian Partai Gerindra ini mengkonfirmasi pada Senin, 8 Juli 2024, bahwa  DPR sudah menerima Surpres revisi UU TNI-Polri. 

“Kami sebentar lagi reses, tentunya pembahasan nanti pada waktu depan," kata Dasco. DPR bakal reses lagi pada 12 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Inisiatif untuk merevisi Undang-Undang TNI dan kepolisian mendapat kritikan keras dari masyarakat sipil dan kelompok pegiat hak asasi manusia. Mereka khawatir pengubahan aturan ini menimbulkan penyalahgunaan wewenang di kepolisian dan membuka jalan bagi militer untuk kembali ke urusan sipil.

Salah satu perubahan penting dalam revisi UU Polri adalah ketentuan yang menaikkan usia pensiun petugas polisi dari 58 tahun menjadi antara 60 dan 65 tahun, tergantung pada peran petugas tersebut.

Revisi tersebut juga akan memungkinkan presiden memperpanjang masa jabatan jenderal polisi bintang empat – pangkat Kapolri – tanpa batas waktu yang jelas. Namun presiden harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR. Polisi juga bakal punya kewenangan yang luas hingga pengawasan di dunia maya dan dalam melakukan pengawasan serta pekerjaan intelijen. 

Sementara draf revisi UU TNI bakal meningkatkan usia pensiun personel TNI pada pangkat tertentu, termasuk jenderal, dari 53 tahun menjadi antara 58 dan 60 tahun. Kelompok sipil khawatir pengubahan aturan TNI bakal memperbolehkan anggota militer aktif ditempatkan pada posisi apa pun di pemerintahan seperti era Soeharto. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan (pertahanan negara), bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik”, kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, belum lama ini.

Berdasarkan UU TNI saat ini, personel aktif hanya boleh ditempatkan di 10 kementerian dan lembaga, termasuk Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Pertahanan; Badan Intelijen Negara (BIN); Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Sikap DPR dan Pemerintah 

Istana Kepresidenan menekankan bahwa revisi UU TNI-Polri, revisi UU Kementerian Negara dan revisi UU Imigrasi merupakan RUU Inisiatif DPR. Staf Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan tidak tahu persis dinamika proses pembahasan revisi UU tersebut termasuk soal pasal yang dikhawatirkan koalisi sipil.

“Pemerintah selalu terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat, guna memastikan partisipasi yang bermakna dalam penyusunan legislasi,” kata Dini.

Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya melihat asas keadilan meskipun Revisi UU  TNI - Polri mendapat kritik dari publik. Dasco mengatakan substansi utama soal masa usia pensiun, misalnya, sudah dilakukan terlebih dahulu beberapa tahun yang lalu ketika kami merevisi Undang-Undang Kejaksaan.

“Ketika kemudian ada usulan revisi Undang-Undang TNI dan Polri itu tidak keburu karena terbentur tahapan-tahapan pemilu. Nah ini tahapan pemilunya sudah selesai tentunya kami lanjutkan pembahasannya,” kata Dasco.

PIlihan Editor: Aktivis dan Polisi Cekcok Saat Aksi Tolak Revisi UU Polri di CFD

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Singgung Sidang Kabinet Lesehan di Ibu Kota Baru, Satgas IKN: Furniture Sudah Sampai

26 menit lalu

Lanskap Desain Istana Kepresidenan Nusantara di Ibu Kota Negara, Kalimantan. (Foto: Dok. Nyoman Nuarta).
Jokowi Singgung Sidang Kabinet Lesehan di Ibu Kota Baru, Satgas IKN: Furniture Sudah Sampai

Rencana Jokowi menggelar sidang kabinet di IKN awalnya diungkap pejabat di lingkaran Istana kepada Tempo.


Kata Komisi II DPR Soal Belum Terbitnya Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

42 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Kata Komisi II DPR Soal Belum Terbitnya Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Jokowi mengaku telah menerima laporan suplai kebutuhan air bersih sudah tersedia di IKN.


Akad Nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Presiden Jokowi dan Bamsoet Jadi Saksi

3 jam lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menggelar akad nikah dengan menghadirkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai saksi nikah, Jumat, 26 Juli 2024. Foto: YouTube Thariq Halilintar
Akad Nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Presiden Jokowi dan Bamsoet Jadi Saksi

Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadi saksi nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid pada Jumat, 26 Juli 2024.


Golden Visa Diluncurkan Jokowi, Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama

6 jam lalu

Tamu mengikuti Coaching Clinic usai acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Golden Visa merupakan layanan yang bisa memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dalam waktu lima sampai 10 tahun dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang ditentukan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Golden Visa Diluncurkan Jokowi, Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meluncurkan golden visa. Bank Mandiri menjadi bank pertama yang memberi layanan terintegrasi.


Diluncurkan Jokowi, Golden Visa Pertama untuk Shin Tae-yong

6 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri) disaksikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (ketiga kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kelima kiri) dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Diluncurkan Jokowi, Golden Visa Pertama untuk Shin Tae-yong

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Golden Visa. Golden Visa pertama diberikan kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong.


Persiapan Berkantor di IKN, Jokowi: Masak Sidang Kabinet Lesehan

7 jam lalu

Lanskap Desain Istana Kepresidenan Nusantara di Ibu Kota Negara, Kalimantan. (Foto: Dok. Nyoman Nuarta).
Persiapan Berkantor di IKN, Jokowi: Masak Sidang Kabinet Lesehan

"Kalau kursinya belum siap gimana? Duduk masa lesehan, sidang kabinet lesehan," kata Presiden Jokowi tentang berkantor di IKN.


Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

8 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 25 Juli 2024, dimulai dari Muhammadiyah yang akhirnya memutuskan menerima izin tambang.


Menko Airlangga Bilang Belum Dapat Undangan Sidang Kabinet di IKN

16 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko Airlangga Bilang Belum Dapat Undangan Sidang Kabinet di IKN

Airlangga bilang belum dapat undangan. Rencana Jokowi menggelar sidang kabinet di IKN awalnya diungkap pejabat di lingkaran Istana kepada Tempo.


KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

Sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU perihal sosok pengganti Hasyim Asy'ari.


Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

18 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Siapa penerima dan apa manfaatnya?