TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief, meminta pimpinan KPK tegas dalam menangani dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Dia mendorong pimpinan KPK harus tampil ke publik untuk menjelaskan kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi itu.
"Seharusnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," kata Laode di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Laode menyoroti dua pesan berbeda yang disampaikan ke publik mengenai kasus ini. Pesan itu berhubungan dengan penanganan yang dilakukan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Menurut Laode, pengaduan masyarakat seharusnya didahulukan ketimbang laporan ke Direktorat Gratifikasi.
"Gratifikasi itu laporan pasti dalam ranah pencegahan. Tapi kalau sudah masuk di dalam pengaduan masyarakat, ya biasanya itu yang lebih didahulukan," kata Laode.
KPK sebelumnya sedang mendalami perkara dugaan gratifikasi Kaesang. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, Direktorat PLPM sedang mendalami dugaan gratifikasi itu.
Kaesang telah mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK pada Selasa 17 September 2024. Ia memberikan klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi yang menyeretnya. Ia mengklaim, hanya menebeng pesawat milik temannya.
Tessa mengatakan, meski Kaesang menyampaikan laporan ke Direktorat Gratifikasi, pengaduan masyarakat terhadap Kaesang tetap akan ditindaklanjuti oleh Direktorat PLPM.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Gimik Politik Kabinet Zaken Prabowo subianto