Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Antirasuah Seperti KPK di Beberapa Negara, Kerja Keras Berantas Korupsi

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenurut kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan. KPK diberikan tanggung jawab memberantas korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. 

Tak hanya di Indonesia, lembaga dengan tugas utama sama seperti KPK juga hadir di negara lain. Berikut adalah negara yang memiliki lembaga antirasuah seperti KPK, yaitu:

1. Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong

Mengacu icac.org, ICAC dibentuk dengan latar belakang kondisi perubahan yang cepat di Hong Kong pada 1960 dan 1970. Saat itu, Hong Kong mengalami pertumbuhan penduduk sangat besar dan ekspansi industri manufaktur mempercepat laju pembangunan sosial dan ekonomi.

Pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan dari penduduk yang terus bertambah sehingga banyak melakukan “jalur pintu belakang” untuk mendapatkan penghasilan. Lalu, pada 1974, Hong Kong membentuk ICAC sebagai tanggapan dari kondisi ini dengan tiga pendekatan, yaitu penegakan hukum, pencegahan, dan pendidikan masyarakat memerangi korupsi. 

2. The International Anti-Corruption Conference (IACC)

Dikutip iaccseries.org, IACC adalah forum global utama yang mempertemukan kepala negara, masyarakat sipil, sektor swasta, dan pihak lain untuk mengatasi tantangan korupsi. Ide untuk mengadakan konferensi ini pertama kali muncul dari beberapa lembaga penegak hukum antikorupsi.

Barulah, pada 1983, forum ini hadir untuk memajukan agenda antikorupsi dengan meningkatkan kesadaran dan merangsang perdebatan. Saat ini, IACC melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi korupsi dan penipuan di seluruh dunia. 

3. Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura

Berdasarkan cpib.gov, CPIB adalah lembaga independen yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan pencegahan korupsi di Singapura. Lembaga antikorupsi tertua di dunia ini didirikan pada 1952 oleh pemerintah kolonial Inggris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CPIB selalu berupaya menjaga Singapura bebas korupsi dan memastikan para pelanggar dihukum di pengadilan dengan cepat, pasti, tegas, dan adil. Selama mencapai tujuan memerangi korupsi, CPIB memiliki nilai-nilai yang selalu diyakini dalam bertugas, yaitu integritas, kerja sama tim, dan pengabdian tugas. 

4. National Counter Corruption Commision (NCCC) Thailand

Dilansir antikorupsi.org, NCCC adalah komisi independen di Thailand yang dibentuk pada 25 April 1999 untuk menggantikan Commision of Counter Corruption (CCC). NCCC bertugas untuk menjatuhkan tuntutan kepada para koruptor di pengadilan.

Selain itu, NCCC juga berwenang mengajukan pemecatan terhadap politisi dan pemeriksaan kekayaan pejabat atau politisi. NCCC juga menjalankan fungsi preventif melalui upaya penyadaran masyarakat dengan melibatkan media dan LSM. Saat ini, NCCC dipimpin oleh Watcharapol Prasarnrajkit, seperti tercatat dalam naccc.go.th.

5. Bureau Indépendant Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar

Menurut bianco-mg.org, BIANCO adalah lembaga antikorupsi Madagaskar yang bertanggung jawab menerapkan Strategi Nasional Anti Korupsi. BIANCO disahkan sejak 30 September 2002 yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, penguatan tata kelola, dan penegakan supremasi hukum.

Selama menjalankan tugas seperti KPK, BIANCO memiliki pendekatan dengan mengutamakan tiga komponen utama, yaitu pendidikan sebagai bentuk preventif, pencegahan dari pemerintah dan pihak swasta, serta represi melalui digitalisasi.

Pilihan Editor: Alasan KPK Soal Penanganan Korupsi Bansos Presiden Tak Disatukan dengan Kasus Bansos Kemensos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

12 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

46 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

1 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


Bandara Internasional Hong Kong Kalahkan Changi sebagai Bandara Terkemuka di Asia

1 jam lalu

Bandara Internasional Hong Kong tahun ini, berhasil naik satu peringkat. Bandara Hong Kong kini menempati posisi keempat sebagai bandara terbaik di dunia. Bandara ini juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai bandara terbaik dari majalah Skytrax selama lima tahun berturut-turut (2001-2005). Shutterstock
Bandara Internasional Hong Kong Kalahkan Changi sebagai Bandara Terkemuka di Asia

Bandara Internasional Hong Kong telah meraih penghargaan World Travel Awards di kategori ini selama dua tahun berturut-turut.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

9 jam lalu

Suasana jantung kota Hong Kong saat muncul peringatan topan Yagi pada Jumat, 7 September 2024. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

Seorang WNI menceritakan otoritas Hong Kong juga menerbitkan pengumuman T8, yang artinya topan sangat kencang sehingga warga dilarang beraktivitias.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.