Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

image-gnews
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Program Kartu Indonesia Pintar disingkat KIP Kuliah Merdeka adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang berpotensi akademik tetapi terkendala ekonomi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024. Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 dibuka dengan beberapa persyaratan dan tata cara pendaftaran yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berikut adalah persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024:

  1. Lulusan SMA atau Sederajat: Calon penerima harus merupakan siswa SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru: Calon penerima harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi pada program studi yang juga telah terakreditasi.
  3. Potensi Akademik dan Keterbatasan Ekonomi: Calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan salah satu dari kriteria berikut:

  1. Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP): Mahasiswa pemegang KIP Pendidikan Menengah.
  2. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Masuk dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH, PBI JK, atau BPNT.
  3. Desil 3 PPKE: Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  4. Mahasiswa dari Panti Sosial/Asuhan: Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, mereka masih dapat mendaftar asalkan memenuhi persyaratan ekonomi yang dibuktikan dengan:

  1. Pendapatan Kotor Keluarga: Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Calon penerima wajib mengunggah SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

  1. Siswa dapat mendaftar mandiri melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau, didaftarkan oleh perguruan tinggi setelah diterima sebagai mahasiswa aktif.
  2. Sistem akan melakukan validasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
  3. Siswa masuk ke laman KIP Kuliah Merdeka dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
  4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  5. Bagi calon penerima yang diterima di perguruan tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Mereka dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi. Setelah mahasiswa diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif, perguruan tinggi akan mengusulkan nama-nama mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Selain itu, perguruan tinggi juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi kelayakan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka sebelum mengusulkannya ke Puslapdik.

KIP KULIAH
Pilihan editor: KIP Kuliah Merdeka 2024: Anggaran Rp 13,9 Triliun untuk Bantu 985.577 Mahasiswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

1 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.


Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

1 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

7 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

11 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.


Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

12 hari lalu

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.


Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

18 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?


Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

25 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.


Makan Bergizi Gratis Prabowo Masuk Program Kementerian Pendidikan

35 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Bergizi Gratis Prabowo Masuk Program Kementerian Pendidikan

Program makan bergizi gratis yang digagas Prabowo masuk anggaran program di Kementerian Pendidikan.


Beri Sambutan ke Mahasiswa Baru Unair, Nadiem Makarim Singgung Program Kampus Merdeka

37 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Beri Sambutan ke Mahasiswa Baru Unair, Nadiem Makarim Singgung Program Kampus Merdeka

Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memberi pesan kepada mahasiswa baru Unair.


Perkuat Adopsi Digital Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Luncurkan Arsitektur SPBE

45 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perkuat Adopsi Digital Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Luncurkan Arsitektur SPBE

Kemendikbudristek meresmikan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menunjang pendidikan berbasis digital.