TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, mengatakan pimpinan PAN menolak wacana mengembalikan presiden kembali dipilih MPR melalui wacana revisi Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Yoga, pemilihan presiden secara langsung justru merupakan koreksi atas praktik oligarki di MPR selama Orde Baru.
“Jika ada wacana bahwa pemilihan presiden akan dikembalikan melalui pemilihan di MPR RI, hal itu akan melanggar spirit reformasi, menghilangkan kemurnian kedaulatan rakyat, serta meniadakan prinsip One Person, One Vote, One Value (Opovov) sebagai hak rakyat,” kata Yoga dalam pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2024.
Pascareformasi, amandemen UUD 1945 sudah dilakukan empat kali dalam rentang tahun 1999-2002. Belakangan wacana perubahan kelima UUD 1945 kembali muncul, terutama terkait pemilihan presiden yang akan dikembalikan kepada MPR.
Isu tersebut kembali dicetuskan oleh mantan pimpinan PAN yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR, Amien Rais. Namun Yoga menegaskan pimpinan PAN menolak gagasan mengembalikan pemilihan presiden ke tangan MPR. Apalagi, kata dia, PAN adalah salah satu partai yang memperjuangkan reformasi.
“Sejumlah elite PAN secara tegas menolak rencana amandemen UUD 1945 terkait pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR,” kata Yoga.
Padahal, kata Yoga, jabatan politik seharusnya dipilih langsung oleh rakyat mulai dari pemilihan presiden, gubernur, kepala daerah, hingga kepala desa. Ia mengatakan rakyat memiliki pengalaman empiris untuk menentukan siapa calon terbaik yang dipilih. Yoga mengatakan praktik politik uang juga tidak bisa menjadi alasan untuk mengubah UUD 1945.
“Apapun sistemnya, apakah itu langsung atau tidak langsung, money politik itu akan selalu ada. Cuma tinggal kita meningkatkan kesadaran politik masyarakat, janganlah money politic,” ujar Yoga.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet sebelumnya menyatakan MPR siap melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, perubahan itu dia katakan tidak bisa dilakukan di periode MPR kali ini.
Bamsoet mengatakan MPR akan memfasilitasi perubahan itu jika seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945. “Termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita. Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Ia menegaskan, MPR sudah menyiapkan jalan untuk perubahan tersebut. Kesiapan itu disampaikan Bamsoet seusai para pimpinan MPR bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di kantor pimpinan MPR. Salah satu perubahan yang mereka bahas adalah mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih presiden.
Amien Rais juga mengaku menyesal mengubah pemilihan presiden oleh MPR RI menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ketua MPR periode 1999-2004 ini mengaku saat ini bertindak naif. Perubahan itu dulu dilakukan MPR periode Amien saat mengesahkan amandemen ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada September 2001. Sebelum perubahan tersebut, MPR memiliki kewenangan untuk menunjuk kepala negara. Pemilihan presiden berubah menjadi langsung melalui pemilihan umum usai amandemen.
Amien mengatakan MPR periodenya naif saat melakukan perubahan tersebut. “Jadi mengapa dulu saya Ketua MPR itu, melucuti kekuasannya sebagai lembaga tertinggi, yang memilih presiden, dan wakil presiden itu karena perhitungan kami dulu perhitungan yang agak naif,” kata Amien di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.
Oleh karena itu, Amien kini mendukung perubahan konstitusi agar presiden kembali dipilih oleh MPR. “Nah, jadi sekarang kalau mau dikembalikan, (presiden) dipilih MPR mengapa tidak?” kata Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: PPP Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR, Singgung Otoritarianisme Orde Baru