Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Beri Sanksi Ketua MPR Cacat Prosedur

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad saat memberikan keterangan soal MKD DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad saat memberikan keterangan soal MKD DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis.
Iklan

INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 Fadel Muhammad menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) cacat prosedur. MKD pada Senin, 24 Juni 2024 menyatakan Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota dewan saat memberikan pernyataan publik soal wacana Amandemen UUD 1945.

“Polemik yang terjadi antara MKD DPR terhadap pimpinan MPR kurang pas, karena pertama, proses pelaksanaan dari pemanggilan itu tidak sesuai prosedur. Biasanya ada tiga kali pemanggilan dan ada jarak masing-masing tujuh hari, tetapi ini tidak. Baru sekali pemanggilan, tidak hadir, dan langsung diberi keputusan sanksi,” kata Fadel di ruang kerjanya di Gedung Nusantara III, di Kompleks Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Padahal, menurut dia, ketdakhadiran Ketua MPR pada saat pemanggilan MKD untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti dan dibawa pada pemanggilan berikutnya. “Saya termasuk yang menganjurkan agar ketua jangan hadir dahulu pada pemanggilan MKD, pertama panggilan hanya dua hari, jangan dulu datang. Lebih baik kami persiapkan dulu dengan baik materinya. Tiba-tiba kemarin sudah ada putusan,” kata lelaki kelahiran 20 Mei 1952 itu dengan nada kecewa.

Fadel pun memastikan memiliki bukti rekaman pada saat rapat itu terjadi. Namun, MKD tidak ada pemanggilan terkait bukti itu.

Kedua, lanjut dia, apa yang dipermasalahkan MKD tidak tepat karena Bamsoet berbicara atas nama Ketua MPR, bukan atas nama pribadi, yang sebelumnya sudah diketahui pimpinan MPR lainnya. “Jika memang ada salah etika, MKD bagusnya membuat surat kepada MPR atau kepada Ketua DPR, atau meminta MPR mengoreksi yang dapat membuat MPR membentuk tim Adhoc untuk menentukan kode etik.”

Fadel mengatakan, semestinya permasalahan itu antar lembaga, bukan justru menyalahkan atas nama pribadi. “Sebagai pimpinan MPR kami keberatan terhadap polemik yang ada dan sanksi yang dibuat terhadap pimpinan MPR,” kata dia. “Mungkin ada hal-hal politik yang lain di situ. Itu kita enggak tahu. Pasti biasanya yang begini-begini ada latar belakang politik sehingga menjadikan polemik,” tambah dia.

Gubernur Gorontalo Periode 2001-2009 itu juga menilai laporan dari pelapor yang merupakan mahasiswa itu memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang tidak jelas. “Mustinya MKD klarifikasi dulu ke orang itu. Karena ini menyangkut institusi MPR bukan Bamsoet pribadi.”

Atas pemberian sanksi dari MKD itu menurut Fadel memberikan dampak yang besar terutama dari sisi psikologis ketua MPR. Lembaga ini pun akan menyurati Ketua DPR yang memiliki status level yang sama. “Kita buat surat ke pimpinan DPR agar pimpinan itu yang menegur dan menindaklanjuti MKD. Sesama institusi tidak berpolemik. Ini sikap dari seluruh pimpinan MPR,” ujar Fadel.

Fadel pun mengingatkan, orang-orang yang berada di MKD juga merupakan anggota MPR, karena itu jika melalui pimpinan DPR tidak menemukan titik penyelesaian, maka bisa saja MPR membentuk tim Adhoc MPR dan memanggil orang-orang MKD sebagai anggota MPR.

“Di sini kita merangkap menjadi anggota DPR, DPD, dan MPR. Masing masing memiliki badan kehormatan sendiri. Kalau di sini, DPR RI melalui MKD, DPD melalui Badan Kehormatan (BK), dan MPR ada Adhoc yang jika ada masalah baru dibentuk. Kami bisa saja bentuk Adhoc, lalu memanggil MKD,” tegas dia. Namun, dia pun berharap, hal itu tidak perlu terjadi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

8 jam lalu

Putri Presiden Kedua RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut saat berpidato dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu 28 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

Tutut dan Titiek Soeharto mengatakan bahwa tak ada manusia yang sempurna dan selalu benar. Mereka juga meminta maaf atas kesalahan Soeharto.


MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

9 jam lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

Plt Sekjen MPR Siti Fauziah menjelaskan alasan penghapusan nama Mantan Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 soal KKN


Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

10 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Tangerang, Senin 23 September 2024. Dok. MPR
Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

Bamsoet menanggapi usulan Sultan B. Najamudin agar para ketua umum parpol tak lagi dilibatkan dalam urusan eksekutif.


Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

11 jam lalu

Dok. Bank Mandiri
Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

Sebanyak 32.055 tiket konser Maroon 5 yang dibeli melaui Livin' by Mandiri ludes terjual tidak lebih dari 30 menit.


Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

11 jam lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta. Dok. Bank Mandiri
Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

Bank Mandiri sukses tumbuh 15 persenberkat transformasi digital dan inovasi layanan seperti Livin' by Mandiri, mendukung pertumbuhan aset serta kredit UMKM.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

13 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

13 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital


Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

14 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat peluncuran buku 'Green Democracy' di Jakarta, Jumat malam 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.