TEMPO.CO, Jakarta -- Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang hukum mengkritik kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso, misalnya, menyebut PPATK seperti 'macan ompong' karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Santoso mengatakan, sejumlah transaksi mencurigakan di beberapa sektor kejahatan banyak diungkap oleh PPATK. Dia mencontohkan, pencucian uang yang berhubungan dengan kasus narkoba dan tambang ilegal. Santoso juga menyinggung kasus di sektor perbankan.
"Ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh PPATK," ujar Santoso saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024. Santoso juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang semestinya menindaklanjuti laporan PPATK.
Dia menuturkan, jumlah perputaran dana yang dilaporkan tidak sedikit, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah. Santoso mengatakan, pihaknya ingin agar PPATK turut mencari informasi berapa jumlah uang yang seharusnya masuk ke kas negara tapi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama, uangnya itu hilang tidak disita oleh negara," ujarnya.
Kritik juga disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi. Dia menyinggung perputaran pencucian uang dari kasus narkoba yang diungkap PPATK pada tahun lalu yang mencapai Rp 20 triliun. "Angka ini besar. Bisa saja alirannya dimanfaatkan untuk tujuan khusus di pemilu," ujar Aboe.
Aboe mendesak agar PPATK aktif memantau dan mengungkap setiap aliran dana yang mencurigakan, khususnya dana ilegal yang berpotensi digunakan untuk pilkada mendatang. Menurut dia, PPATK juga harus punya gerakan moral dan membantu aparat penegak hukum memberantas dengan terus memantau aliran dana kasus narkoba dan judi online.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa. Dia turut mempertanyakan langkah konkret yang dilakukan PPATK untuk melacak berbagai aliran dana yang berhubungan dengan kejahatan, seperti pencucian uang, judi online, dan narkoba. "Semua kejahatan ini sudah masuk ke sendi-sendi masyarakat dari yang paling bawah sampai ke atas," ujarnya.
Adapun Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sudah banyak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Hal tersebut, kata dia, bisa dilihat dari jumlah berdasarkan HA (hasil akhir) dan HP (hasil pemeriksaan) yang ditindaklanjuti. Ivan mengklaim, temuan-temuan PPATK ditindaklanjut oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami terus berkolaborasi dengan teman-teman penyidik di sana," kata Ivan.