Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

image-gnews
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang hukum mengkritik kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso, misalnya, menyebut PPATK seperti 'macan ompong' karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Santoso mengatakan, sejumlah transaksi mencurigakan di beberapa sektor kejahatan banyak diungkap oleh PPATK. Dia mencontohkan, pencucian uang yang berhubungan dengan kasus narkoba dan tambang ilegal. Santoso juga menyinggung kasus di sektor perbankan. 

"Ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh PPATK," ujar Santoso saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024. Santoso juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang semestinya menindaklanjuti laporan PPATK.

Dia menuturkan, jumlah perputaran dana yang dilaporkan tidak sedikit, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah. Santoso mengatakan, pihaknya ingin agar PPATK turut mencari informasi berapa jumlah uang yang seharusnya masuk ke kas negara tapi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama, uangnya itu hilang tidak disita oleh negara," ujarnya. 

Kritik juga disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi. Dia menyinggung perputaran pencucian uang dari kasus narkoba yang diungkap PPATK pada tahun lalu yang mencapai Rp 20 triliun. "Angka ini besar. Bisa saja alirannya dimanfaatkan untuk tujuan khusus di pemilu," ujar Aboe. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aboe mendesak agar PPATK aktif memantau dan mengungkap setiap aliran dana yang mencurigakan, khususnya dana ilegal yang berpotensi digunakan untuk pilkada mendatang. Menurut dia, PPATK juga harus punya gerakan moral dan membantu aparat penegak hukum memberantas dengan terus memantau aliran dana kasus narkoba dan judi online. 

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa. Dia  turut mempertanyakan langkah konkret yang dilakukan PPATK untuk melacak berbagai aliran dana yang berhubungan dengan kejahatan, seperti pencucian uang, judi online, dan narkoba. "Semua kejahatan ini sudah masuk ke sendi-sendi masyarakat dari yang paling bawah sampai ke atas," ujarnya. 

Adapun Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sudah banyak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Hal tersebut, kata dia, bisa dilihat dari jumlah berdasarkan HA (hasil akhir) dan HP (hasil pemeriksaan) yang ditindaklanjuti. Ivan mengklaim, temuan-temuan PPATK ditindaklanjut oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami terus berkolaborasi dengan teman-teman penyidik di sana," kata Ivan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

34 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan sementara sejumlah pegawai yang telah ditangkap karena mengamankan situs-situs judi online


Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

9 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang menjadi admin laman judi online.


Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

11 jam lalu

Sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.


Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

12 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.


Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

12 jam lalu

Praktik penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi laman judi online . , menurut sejumlah pengamat, tak seharusnya terjadi jika sistem pengawasan di lingkup internal kementerian berjalan  baik
Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

Benarkah ada pejabat lain Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat melindungi situs judi online?


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

12 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

13 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.


Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

13 jam lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.


Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.


Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah.