Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Minta Kecanggihan Teknologi Kecerdasan Buatan Perlu Diawasi di Pilkada 2024

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan, bahwa kecanggihan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Menurut dia, teknologi kecerdasan buatan itu justru kerapkali disangkutpautkan dengan isu yang mengandung hoaks ataupun disinformasi.

Ia mewanti-wanti pelaksanaan Pilkada tahun ini. Sebab dengan adanya teknologi AI itu, semua hal bisa dipalsukan atau dibuat seolah-olah asli.

"Harus hati-hati memang atas kecanggihan yang ada," ujarnya saat rapat Fasilitasi dan Koordinasi Dukungan Pilkada Serentak, dikutip Jumat, 7 Juni 2024. Ia mengimbau kepada masyarakat agar teknologi AI itu dipergunakan dengan bertanggung jawab.

Sebab, jika tidak kecanggihan teknologi itu justru bisa mengancam stabilitas kondisi politik. Terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Karena itu, ia mengungkapkan bahwa Bawaslu akan berupaya meningkatkan kapasitas untuk menelaah kebenaran suatu informasi. Selain itu, ia menyatakan perlunya kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan persebaran isu hoaks dan disinformasi di media sosial.

Bawaslu juga berharap nantinya Komisi Pemilihan Umum atau KPU bisa membantu mendesain penguatan penggunaan teknologi informasi tersebut. "Sehingga diperlukan adaptasi oleh pihak yang berkontestasi serta Bawaslu dalam proses mengawasi," ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memaparkan strateginya mencegah pelanggaran pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dengan mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang penyusunan daftar pemilih.

"Selain itu, perlu ada penambahan pasal terkait pemberian akses Sidalih kepada Bawaslu. Lalu perlu diperjelas otoritas yang mengeluarkan surat keterangan kematian, jenis dokumen lainnya, serta pihak yang mengeluarkan dokumen lainnya," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.

Adapun bahan inventarisasi yang dilakukan dengan ketentuan yaitu data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal, pemilih beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi warga negara asing (WNA).

"Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK (daftar pemilih khusus), pemilih pemula, dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," ujarnya.

Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya membutuhkan kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, serta TNI dan Polri.

"Kami juga melibatkan masyarakat adat, perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan pihak terkait lainnya," ujar Bagja.

Pilihan Editor: Survei soal Persepsi Menjelang Pilkada 2024: Ahok Kuat di DKJ, Airin di Banten, Bobby di Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil: Mengenang Eril hingga Pertimbangan Langkahnya Menuju Pilkada

38 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil: Mengenang Eril hingga Pertimbangan Langkahnya Menuju Pilkada

Pengamat politik Lili Romli memandang peluang Ridwan Kamil jika maju Pilkada Jawa Barat


PKS Sebut Tak Berseberangan dengan Prabowo meski Usung Anies di Pilgub Jakarta

1 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Sebut Tak Berseberangan dengan Prabowo meski Usung Anies di Pilgub Jakarta

Jubir PKS mengatakan, bagaimanapun, partai belum memutuskan apakah bakal menjadi oposisi atau koalisi Prabowo. "Pelan pelan aja," katanya.


FKPS Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

2 jam lalu

Foto bersama Airin Rachmi Diany dan Fitron Nur Ikhsan saat deklarasi dukungan dari Forum Komunikasi Pengusaha Syariah di Hotel DM Tirta, Kabupaten Pandeglang, Selasa 25 Juni 2024.
FKPS Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

FKPS dukung Airin karena ia merupakan figur yang tangguh, cerdas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat.


Ditunda di Uni Eropa, Begini Cara menerapkan Fitur Apple iPhone Mirroring

4 jam lalu

Apple luncurkan Apple TV 4K terbaru. Kredit: Apple
Ditunda di Uni Eropa, Begini Cara menerapkan Fitur Apple iPhone Mirroring

iPhone Mirroring adalah fitur terkini yang membuat penggunanya bisa mengirim layar dari iPhone ke Apple TV atau smart TV yang kompatibel AirPlay atau Mac


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

9 jam lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Bawaslu meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.


Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

KSP menyatakan pergantian penjabat kepala daerah dilaksanakan sesuai dengan regulasi.


Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

22 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku kerepotan untuk melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah saat pelantikan di Pilkada 2024 ini.