Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi soal Ormas Agama Main Tambang: Persyaratannya Ketat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuruni anak tangga Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 saat tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (3/6/2024), dalam rangka agenda kunjungan kerja. (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuruni anak tangga Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 saat tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (3/6/2024), dalam rangka agenda kunjungan kerja. (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan konsesi tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan tidak cuma-cuma. Jokowi menyebut yang mendapat izin tambang itu badan usaha hingga perusahaan, bukan semata-mata ormas.

“Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat. Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain,” kata Jokowi usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024, dikutip dari keterangan video.

Jokowi meneken beleid tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara itu diteken pada Kamis, 30 Mei 2024. Aturan baru itu menyebut ormas agama memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud aturan tersebut tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.

Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Selain itu, badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan yang mendapatkan IUPK dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.

Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik rencana pemerintah memberi izin tambang ke ormas keagamaan melalui revisi PP minerba yang diusulkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, misalnya mendesak organisasi masyarakat atau Ormas keagamaan menolak konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah. Jatam menilai tambang belum tentu dapat mendorong kesejahteraan Ormas keagamaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan, rakus tanah dan rakus air,” demikian tertuang dalam siaran pers, Senin 3 Juni 2024.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha tambang untuk ormas keagamaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik. Toh, kata Bahlil, ormas keagamaan juga berperan dalam mengelola umat.  "Tidak boleh ada conflict of interest, itu benar. Dikelola profesional, dicarikan partner yang baik," tuturnya di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

 Pilihan Editor: 7 Hal Seputar Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

ILONA ESTERINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

7 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

Grace Natalie yakin Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi fiskal pemerintah.


Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

59 menit lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

Konsep Mahkamah Rakyat Luar Biasa berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966.


Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

1 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

Rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Colomadu, Karanganyar dalam proses dimulainya pembangunan


Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

Perpanjangan bansos yang disalurkan olehJokowi, diprediksi akan menaikkan defisit anggaran negara


Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

Presiden Jokowi menggenjot proses pompanisasi untuk mengatasi potensi kekeringan yang diperkirakan akan berlangsung dari Juli hingga Oktober.


Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

Presiden Jokowi menyebut distribusi bahan pangan dari Jawa ke Kalimantan berjalan lancar, meskipun bahannya dipasok dari Jawa


Kondisi Air Bersih di IKN Menjelang Agenda Upacara 17 Agustus

4 jam lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Kondisi Air Bersih di IKN Menjelang Agenda Upacara 17 Agustus

Mengenai soal air di IKN, Presiden Jokowi menyinggung bahwa awal Juni pemerintah sudah meresmikan Bendungan Sepaku.


Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

5 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.


PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

PKS menilai Anies Baswedan dan Prabowo bisa bertukar pikiran mengenai prospek Jakarta ke depan.


Daftar 9 'Dosa' Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat

7 jam lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Daftar 9 'Dosa' Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat

Presiden Jokowi diadili dalam Pengadilan Rakyat. Apa saja gugatan yang disebut "Nawadosa" ?