Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo Partai Hijau Indonesia
Logo Partai Hijau Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hijau Indonesia atau PHI batal mengusung pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar sebagai calon gubernur Jakarta jalur Independen pada pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. PHI mengusung lewat jalur independen karena belum terdaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Dilansir dari laman resminya, Partai Hijau Indonesia resmi berdiri setelah deklarasi PHI pada 2012. Namun, sejarah mereka sebenarnya cukup panjang. Sejarah PHI tak bisa lepas dari pendirian Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi.

Bina Desa dan Wahana Lingkungan Hidup didirikan pada 1980-an. Keduanya bertujuan merespon pembangunan yang lebih memprioritaskan pertumbuhan ketimbang pemerataan. Khusus nama terakhir, mereka juga menyoroti dampak ekologis dari pembangunan yang merusak lingkungan dan terus menggerus sumber daya alam Indonesia.

Walhi membentuk Badan Pekerja Persiapan Pembangunan Organisasi Politik Kerakyatan (BP3OPK) pada 4 Maret 2005. Kemudian Walhi membentuk organisasi massa, yaitu Sarekat Hijau Indonesia (SHI). Lalu, berkat perkawinan Walhi dan SHI, Partai Hijau Indonesia didirikan pada 2012.

Tentang Sarekat Hijau Indonesia

Dikutip dari laman shi.or.id, SHI berangkat dari BP3OPK yang dibentuk Walhi. Badan tersebut bertugas melakukan kajian, diskusi, dan pertemuan-pertemuan dengan berbagai elemen gerakan di seluruh Indonesia. 

Dari hasil beberapa pertemuan tersebut terungkap bahwa semakin menguat kesadaran politik rakyat untuk mendorong kerja-kerja advokasi penyelamatan lingkungan berada pada aras gerakan politik hijau. Hal ini dipacu juga oleh kondisi kerusakan lingkungan yang semakin masif akibat dari pembangunan yang eksploitatif. 

Tidak ada perubahan paradigma dan strategi pembangunan setelah reformasi 1998, pembangunan masih berorientasi pada pertumbuhan tanpa peduli pada kerusakan lingkungan.

Dari kondisi ini, BP3OPK merekomendasikan tiga pilihan, yakni membangun partai hijau, membangun organisasi masyarakat (ormas) gerakan hijau, dan melakukan diaspora politik melalui perangkat politik yang telah ada. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 6 Juli 2007 diselenggarakan Kongres Rakyat Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh aktivis dan perwakilan organisasi dari 21 provinsi di Indonesia dengan berbagai latar belakang profesi dan aktivitas.

Peserta pertemuan ini bersepakat mendeklarasikan Sarekat Hijau Indonesia (SHI) atau Indonesia Green Union. SHI diformulasikan sebagai Blok Politik Hijau yang demokratik berbentuk ormas yang dimandatkan untuk mengusung agenda politik hijau di Indonesia yang ditetapkan sebagai kesepakatan bersama dalam kongres rakyat tersebut. Adapun pimpinan pertama organisasi ini adalah Chairil Syah yang juga ketua BP3OPK. 

Dalam deklarasi tersebut dirumuskan bahwa SHI bercita-cita untuk menciptakan tatanan sosial baru. Rakyat didorong untuk bersatu, bersarekat, dan melawan. SHI pun akan mengarahkan anggotanya pada penguatan gerakan massa demokratik. kesadaran politik, dan ideologi yang kuat untuk merebut ruang publik dan menguasai diskursus politik hijau yang berasas kerakyatan.

SHI mempunyai visi untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur, terbebas dari segala bentuk penindasan dan penghisapan, menjamin terselenggaranya demokrasi kerakyatan, keberlanjutan lingkungan hidup, keadilan sosial serta kedaulatan dan kemandirian ekonomi. 

Setidaknya ada lima prinsip ormas yang menjadi cikal bakal Partai Hijau Indonesia, yaitu keadilan sosial, ekonomi dan budaya, persatuan dan demokrasi, solidaritas dan keterbukaan, anti diskriminasi gender dan SARA, dan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan hidup. 

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

55 menit lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

5 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

10 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

12 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya


Mantan Wali Kota Taipe Ditahan atas Tuduhan Korupsi

13 hari lalu

Ko Wen-je, kandidat presiden dari Partai Rakyat Taiwan (TPP), menghadiri konferensi pers menjelang pemilihan presiden dan parlemen, di Taipei, Taiwan, 12 Januari 2024. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Mantan Wali Kota Taipe Ditahan atas Tuduhan Korupsi

Ko Wen-je, mantan wali kota Taipe pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2024, ditahan sebagai bagian dari upaya pembuktian dugaan korupsi


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

15 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.


Setelah Batal Diusung PDIP di Pilgub Jakarta, Anies Disarankan Lakukan Ini

16 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan ditemui di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Setelah Batal Diusung PDIP di Pilgub Jakarta, Anies Disarankan Lakukan Ini

Anies berharap Jakarta bisa semakin maju, tenang, teduh, dan sejahtera.


Bahlil Sebut Wilayah Tambang untuk Muhammadiyah Sudah Ditentukan, Bekas Adaro atau Arutmin

18 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Bahlil Sebut Wilayah Tambang untuk Muhammadiyah Sudah Ditentukan, Bekas Adaro atau Arutmin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan izin tambang ormas untuk Muhammadiyah sudah ditentukan, bakal menggunakan wilayah eks PKP2B PT Adaro atau PT Arutmin


Syarat Usung Paslon Minimal 454.885 Suara, Ini Perolehan Suara 18 Partai di Pileg Jakarta 2024

19 hari lalu

Ilustrasi Kotak SUara. TEMPO/Fahmi Ali
Syarat Usung Paslon Minimal 454.885 Suara, Ini Perolehan Suara 18 Partai di Pileg Jakarta 2024

Partai politik atau gabungan parpol yang ingin mendaftarkan paslon di Pilkada Jakarta 2024 syaratnya minimal 454.885 suara sah atau 7,5 persen.


8 Parpol yang Bisa Mengusung Paslon Tanpa Koalisi di Pilgub Jakarta 2024

19 hari lalu

Sejumlah peserta kirab membawa bendera partai politik saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin 13 November 2023. Kirab yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tersebut sebagai sarana sosialisasi Pemilu damai dan edukasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
8 Parpol yang Bisa Mengusung Paslon Tanpa Koalisi di Pilgub Jakarta 2024

Berikut daftar partai politik atau parpol yang dapat mengajukan paslon secara mandiri di Pilgub Jakarta 2024.