TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hijau Indonesia atau PHI batal mengusung pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar sebagai calon gubernur Jakarta jalur Independen pada pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. PHI mengusung lewat jalur independen karena belum terdaftar sebagai peserta pemilu 2024.
Dilansir dari laman resminya, Partai Hijau Indonesia resmi berdiri setelah deklarasi PHI pada 2012. Namun, sejarah mereka sebenarnya cukup panjang. Sejarah PHI tak bisa lepas dari pendirian Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi.
Bina Desa dan Wahana Lingkungan Hidup didirikan pada 1980-an. Keduanya bertujuan merespon pembangunan yang lebih memprioritaskan pertumbuhan ketimbang pemerataan. Khusus nama terakhir, mereka juga menyoroti dampak ekologis dari pembangunan yang merusak lingkungan dan terus menggerus sumber daya alam Indonesia.
Walhi membentuk Badan Pekerja Persiapan Pembangunan Organisasi Politik Kerakyatan (BP3OPK) pada 4 Maret 2005. Kemudian Walhi membentuk organisasi massa, yaitu Sarekat Hijau Indonesia (SHI). Lalu, berkat perkawinan Walhi dan SHI, Partai Hijau Indonesia didirikan pada 2012.
Tentang Sarekat Hijau Indonesia
Dikutip dari laman shi.or.id, SHI berangkat dari BP3OPK yang dibentuk Walhi. Badan tersebut bertugas melakukan kajian, diskusi, dan pertemuan-pertemuan dengan berbagai elemen gerakan di seluruh Indonesia.
Dari hasil beberapa pertemuan tersebut terungkap bahwa semakin menguat kesadaran politik rakyat untuk mendorong kerja-kerja advokasi penyelamatan lingkungan berada pada aras gerakan politik hijau. Hal ini dipacu juga oleh kondisi kerusakan lingkungan yang semakin masif akibat dari pembangunan yang eksploitatif.
Tidak ada perubahan paradigma dan strategi pembangunan setelah reformasi 1998, pembangunan masih berorientasi pada pertumbuhan tanpa peduli pada kerusakan lingkungan.
Dari kondisi ini, BP3OPK merekomendasikan tiga pilihan, yakni membangun partai hijau, membangun organisasi masyarakat (ormas) gerakan hijau, dan melakukan diaspora politik melalui perangkat politik yang telah ada.
Pada 6 Juli 2007 diselenggarakan Kongres Rakyat Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh aktivis dan perwakilan organisasi dari 21 provinsi di Indonesia dengan berbagai latar belakang profesi dan aktivitas.
Peserta pertemuan ini bersepakat mendeklarasikan Sarekat Hijau Indonesia (SHI) atau Indonesia Green Union. SHI diformulasikan sebagai Blok Politik Hijau yang demokratik berbentuk ormas yang dimandatkan untuk mengusung agenda politik hijau di Indonesia yang ditetapkan sebagai kesepakatan bersama dalam kongres rakyat tersebut. Adapun pimpinan pertama organisasi ini adalah Chairil Syah yang juga ketua BP3OPK.
Dalam deklarasi tersebut dirumuskan bahwa SHI bercita-cita untuk menciptakan tatanan sosial baru. Rakyat didorong untuk bersatu, bersarekat, dan melawan. SHI pun akan mengarahkan anggotanya pada penguatan gerakan massa demokratik. kesadaran politik, dan ideologi yang kuat untuk merebut ruang publik dan menguasai diskursus politik hijau yang berasas kerakyatan.
SHI mempunyai visi untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur, terbebas dari segala bentuk penindasan dan penghisapan, menjamin terselenggaranya demokrasi kerakyatan, keberlanjutan lingkungan hidup, keadilan sosial serta kedaulatan dan kemandirian ekonomi.
Setidaknya ada lima prinsip ormas yang menjadi cikal bakal Partai Hijau Indonesia, yaitu keadilan sosial, ekonomi dan budaya, persatuan dan demokrasi, solidaritas dan keterbukaan, anti diskriminasi gender dan SARA, dan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan hidup.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal