TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada MK agar perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum PDI Perjuangan Wiradarma Harefa dalam sidang sengketa pemilihan legislatif atau pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada hari ini, 29 April 2024.
"(Meminta) Menetapkan PSI perolehan suara D hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D hasil provinsi 0. Menetapkan Partai Demokrat perolehan suara D hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D hasil provinsi 0," katanya saat membacakan petitum atau permohonan.
Pada petitumnya, PDI Perjuangan juga meminta agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan pemilu untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, yaitu di dapil Papua Tengah V Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Puncak dapil II, III, dan IV, serta dapil Papua Tengah III Kabupaten Puncak.
PDIP juga meminta MK menetapkan hasil perolehan suara pemilihan DPRD 2024 daerah pemilihan atau dapil Papua Tengah V berdasarkan dari form D hasil distrik atau kecamatan pemohon pada Distrik Tembagapura. Yaitu, dengan rincian total suara PDIP sebesar 4.042 suara dan Partai NasDem sebesar 1.357 suara.
Selain itu, partai berlogo banteng ini juga meminta MK menetapkan perolehan suara untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai berikut. Pertama, perolehan suara PDIP di dapil Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik adalah 4.042 suara dan D Hasil kabupaten/kota 4.042 suara. Kedua, Partai NasDem di dapil yang sama yaitu 1.357 suara berdasarkan D Hasil kecamatan dan 1.357 suara dalam D hasil kabupaten/kota.
PDIP juga meminta MK menetapkan hasil perolehan suara anggota DPRD Kabupaten Puncak Papua Tengah di dapil II, III, dan IV untuk caleg dari PDIP sebagai berikut:
- Distrik Beoga dapil II sebesar 7.939 suara;
- Distrik Beoga Barat dapil II sebesar 2.498 suara;
- Distrik Ogamanin dapil II 4.583 suara;
- Distrik Beoga Timur dapil II sebesar 800 suara;
- Distrik Yugumuak dapil III sebesar 1.459 suara;
- Distrik Sinak dapil III sebesar 2.281 suara;
- Distrik Mageabume dapil III sebesar 2.018 suara;
- Distrik Doufo dan Dervos dapil IV sebesar 3.704 suara.
Sehingga total suara yang didapatkan oleh PDIP adalah 25.282 suara. Oleh sebab itu, PDIP meminta MK agar menetapkan hasil perolehan suara partainya yang benar dalam DPRD Provinsi Papua Tengah dapil Papua Tengah V.
"PDIP memperoleh suara D Hasil distrik atau kecamatan 36.753, D hasil provinsi 36.753 suara," ucap kuasa hukum tersebut.
Pilihan Editor: MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg