TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk segera menyalurkan anggaran Pilkada 2024. Musababnya, pendanaan pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini disampaikan Tito Karnavian usai Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.
“Saya minta tolong rekan-rekan kepala daerah segera alokasi anggaran yang sudah ada itu ditransfer kepada KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah),” ujar Tito, seperti dikutip melalui keterangan resminya pada Kamis, 16 Mei 2024.
Tito merinci, anggaran pilkada yang diberikan harus sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan penyelenggara serta aparat keamanan. Berdasarkan perjanjian tersebut, Pemda diwajibkan menyalurkan setidaknya 40 persen dari total anggaran pada tahun lalu, dan sisanya, 60 persen, harus diberikan pada tahun ini.
Dia mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap pencairan anggaran pilkada di berbagai daerah. Namun rupanya, masih ada beberapa penyelenggara pilkada di daerah yang belum menerima anggaran. Tito lalu menegaskan akan mengupayakan daerah-daerah tersebut segera menyalurkan anggaran yang dibutuhkan.
“Waktunya sudah tinggal pendek, 5 bulan lagi, KPUD perlu melakukan kesiapan banyak, termasuk logistik, mereka harus bayar,” imbuh dia.
Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Jadwal tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
PIlihan Editor: Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan