TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen atau perseorangan. Mereka juga menjadi satu-satunya bakal calon yang maju melalui jalur tersebut.
Pada Ahad malam, 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.07, Dharma dan Kun mendatangi gedung KPU DKI untuk menyerahkan berkas syarat dukungan bacagub dan bacawagub jalur independen Pilkada Jakarta. Mereka menyerahkan dokumen tersebut beberapa menit sebelum batas waktu pengumpulan berkas selesai.
Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan itu. Hasilnya, pasangan Dharma-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan yang ditentukan.
“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Dody dalam keterangan resmi, Senin, 13 Mei 2024.
Dody menuturkan, selanjutnya pasangan Dharma-Kun Wardana diberi waktu 3x24 jam oleh KPU Jakarta untuk melengkapi berkas, dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Lantas, bagaimana sebenarnya profil Dharma Pongrekun bacagub DKI Jakarta jalur independen? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Dharma Pongrekun
Dharma Pongrekun adalah seorang purnawirawan polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal. Dia berusia 58 tahun dan lahir pada 12 Januari 1966 di Palu, Sulawesi Tengah. Jabatan terakhir yang Dharma emban di kepolisian sebelum akhirnya pensiun adalah sebagai Perwira Tinggi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri atau Pati Lemdiklat Polri.
Melansir dari laman p2k.stekom.ac.id, Dharma Pongrekun merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1988. Pemilik marga Pongrekun ini memiliki pengalaman di bidang reserse atau penyelidikan pemecahan kasus kriminal.
Dia tercatat pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Dia juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Dharma memulai pendidikannya di sekolah dasar pada 1977. Dia kemudian melanjutkan kewajiban belajarnya di SMP Bruderan Purwokerto pada 1981 dan SMAN 34 Jakarta pada 1984. Setelah lulus SMA, ia memutuskan untuk bergabung dengan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Akabri A pada 1988.
Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada 1995, dia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK. Dia juga mengambil sejumlah pendidikan kejuruan di lingkungan Polri, mulai dari PA Jur Serse (1988), Bahasa Inggris (1990), Intel POA (1992), FBI National Academy (2005), dan Diklat Ahli Hukum Kontrak Konstruksi dan Non Konstruksi (2007).
Tak berhenti sampai disitu, Dharma juga menempuh pendidikan Polri untuk Sekolah Pimpinan atau Sespim pada 2002 dan Sekolah Pimpinan Tinggi atau Sespimti Polri pada 2014. Di sektor pendidikan umum, dia menempuh studi S2 di program Magister Universitas Bhayangkara Jakarta Raya pada 2002.
Dia juga mengambil program Magister Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2006. Lalu, belum lama ini, pada 2023, dia mendapat Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok.
Sementara itu, perjalanan karier Dharma di kepolisian moncer. Dia sempat menduduki sejumlah posisi strategis, setelah memulai karier sebagai Danton Gassus Poltabes Bandung Polda Jabar pada 1988. Kariernya terus meningkat dengan menjabat di sejumlah posisi, seperti Kanit Intelkrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar, Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri, Kasat II Polda Bengkulu, hingga Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Dharma juga pernah menjabat sebagai dosen utama STIK Lemdikpol. Pada 2015 dia dipercaya sebagai Wadirtipdum Bareskrim Polri. Setahun berselang, dia menduduki jabatan sebagai Dirtipnarkoba Bareskrim Polri.
Kemudian pada Juli 2019, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di tahun yang sama, dia sempat menjadi calon pimpinan atau capim KPK 2019. Namun, dia gagal dan dimutasi pada awal tahun 2024 ke Pati Lemdiklat Polri karena memasuki masa pensiun.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024