Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

image-gnews
Anggota DPR RI Sturman Panjaitan. ANTARA/Handout/aa.
Anggota DPR RI Sturman Panjaitan. ANTARA/Handout/aa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg DPR RI tengah membahas rencana perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau revisi UU Kementerian Negara. Dalam revisi tersebut, DPR berencana menghapus aturan Pasal 15 UU Kementerian Negara yang mengatur jumlah kementerian sebanyak 34.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, menyoroti kemungkinan perubahan itu bakal mempengaruhi efisiensi pemerintahan ke depan.

“Efisiensi ini perlu diperhatikan juga, enggak bisa cuma efektivitas,” kata Sturman dalam rapat panitia kerja (Panja) perubahan UU Kementerian Negara di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.

Menurut Sturman, negara memiliki sumber daya yang terbatas. Maka dari itu, perubahan jumlah kementerian bisa membebani keuangan negara jika tidak dilakukan dengan efisien.

Sturman mengatakan pemerintah harus mampu menghadirkan solusi yang tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan. Dia mengibaratkan pemecahan masalah yang tak efisien seperti membasmi nyamuk dengan bom. “Memang untuk membunuh seekor nyamuk pakai bom itu efektif, tapi enggak efisien,” ucap dia.

Sturman pun mengusulkan agar diksi “efisien” dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara. Penjabaran itu, kata dia, bisa masuk dalam pasal penjelasan. “Bagaimana yang namanya efisien, yang namanya efektif. Kalau tidak nanti orang sesuai dengan nalarnya masing-masing,” ujar Sturman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Sturman juga mengusulkan agar pemerintah meminta pendapat DPR tentang penambahan nomenklatur atau lembaga kementerian. “Kalau seandainya mungkin, karena berkaitan juga dengan mitra kerja DPR, itu yang dimasukkan dalam pemantauan dan peninjauan,” kata dia.

Dalam rapat yang sama, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU Kementerian Negara bakal menghapuskan aturan yang mengatur jumlah kementerian. “Saya berharap nanti diskusi kita karena ini cuma menghapus dan hanya menghilangkan angka 34 (jumlah kementerian) dari sisi kementerian,” kata Supratman.

Supratman berujar penghapusan itu dilakukan agar aturan bisa lebih sesuai dengan sistem presidensial yang dianut di Indonesia. Dia mengklaim wacana itu juga telah didukung oleh pendapat fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Nantinya, jika sudah diubah, Supratman mengatakan presiden bisa menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan kabinetnya. “Kalau dengan kita menghapus 34 itu artinya dia boleh berkurang, boleh bertambah, dan boleh tetap. Jadi, tidak mengunci intinya dari sistem presidensial yang kita anut,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Pilihan Editor: Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

1 jam lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

Pramono Anung berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah kecil dulu yang ada di Jakarta.


Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

7 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

Koordinator Nasional Prabowo-Gibran Digital Team mengatakan, Gerakan Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta berpotensi merusak demokrasi. Apa alasannya?


7 Perbedaan Susu Ikan dan Susu Sapi yang Diusulkan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

7 jam lalu

Perbedaan susu ikan dan susu sapi. Foto: Canva
7 Perbedaan Susu Ikan dan Susu Sapi yang Diusulkan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Menyelisik perbedaan susu ikan dengan susu sapi dalam Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, mana yang terbaik?


Apa itu Susu Ikan yang Diusulkan Jadi Pengganti Program Susu Sapi Gratis Prabowo?

8 jam lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
Apa itu Susu Ikan yang Diusulkan Jadi Pengganti Program Susu Sapi Gratis Prabowo?

Mengenal susu ikan yang disebut sebagai pengganti susu sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran.


Kata Andika Perkasa soal Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bertabur Bintang

9 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Kata Andika Perkasa soal Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bertabur Bintang

Tim pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin beranggotakan sederet nama purnawirawan jenderal mantan petinggi TNI dan Polri.


Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Pramono Anung Bilang Komunikasinya Baik

10 jam lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Pramono Anung Bilang Komunikasinya Baik

Muzani mengatakan pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden.


Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

12 jam lalu

Pelajar menerima paket makan siang gratis yang diberikan oleh Relawan Gerakan Masif Prabowo Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) di Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/HO-Gemparr
Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

Relawan Prabowo-Gibran disebutkan masih gunakan dana swadaya dan donatur untuk penuhi program makan siang gratis tersebut.


Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

15 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

Petinggi PDIP dan Gerindra memastikan agenda pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

16 jam lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

1 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)