Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan UU Penyiaran perlu dirancang untuk menghadapi tantangan jurnalisme di era digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi. Hal ini diungkapkan Cak Imin ditengah rencana revisi UU Penyiaran yang tengah berlangsung di DPR.

Cak Imin mengatakan, sebelum terjun ke politik, dirinya pernah bekerja sebagai jurnalis dan Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993, yang pernah mengalami pembredelan pada masa Orde Baru. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Dia menyebut, pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Membatasi kebebasan pers, artinya mengekang demokrasi. 

“Oleh karena itu, saya menitipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang salah satunya menegaskan pentingnya memperkuat kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers,” ujar Cak Imin, melalui keterangan resminya pada Kamis, 16 Mei 2024.

Politikus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan bahwa saat ini revisi UU Penyiaran masih berupa draf, sehingga masih ada waktu untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari masyarakat dan kalangan media. Dia menekankan, melarang penyiaran program investigasi sama saja dengan membunuh jurnalisme.

Cak Imin menilai, kabar-kabar pendek seperti breaking news atau info viral relatif sudah diambil alih oleh media sosial. Oleh karena itu, jurnalisme sangat diandalkan dalam memberikan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.

"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” imbuh Cak Imin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyoroti, dalam konteks saat ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga dari insan pers. “Melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers. Sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” lanjut dia.

Kemudian Cak Imin menyebutkan beberapa program jurnalisme investigasi seperti Program Buka Mata dari Narasi TV, Bocor Alus dari Tempo, dan film dokumenter Dirty Vote yang tayang di kanal YouTube Watchdoc. Menurut dia, saat Dirty Vote dirilis bahkan mampu memberikan perspektif dan memenuhi kebutuhan publik akan informasi penting dalam kontesasi Pilpres 2024 lalu.

Namun, dia juga menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam memilah berita yang kredibel di tengah banyaknya informasi di media sosial dan berbagai platform penyiaran. Cak Imin menilai, revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. 

“Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," ujar Cak Imin.

PIlihan Editor: Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

22 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

Jokowi lantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Mensos gantikan Tri Rismaharini. Sebelumnya kerap lontarkan kritik ke Cak Imin dan PK


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

23 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

1 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rincian kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, kakak Cak Imin yang rumah dinasnya digeledah KPK


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

1 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

1 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?


PKB: Cak Imin Bicara Go Public hingga Soal Kepengurusan DPP

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PKB: Cak Imin Bicara Go Public hingga Soal Kepengurusan DPP

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan dalam lima tahun ke depan, partai ini akan memasuki era baru yang ia sebut go public


Cak Imin Bilang Ini Periode Terakhirnya Jadi Ketum, Ingin PKB Go Public

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Bilang Ini Periode Terakhirnya Jadi Ketum, Ingin PKB Go Public

Cak Imin mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan pemerintah kepada PKB melalui pengesahan struktur kepengurusan partai hasil Muktamar Bali.


DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

5 hari lalu

Politisi PKB yang juga Anggota DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

PKB menyatakan susunan kepengurusan periode 2024-2049 yang beredar di publik belum final.


Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyapa peserta Puncak Resepsi Harlah 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 7 Februari 2023. Kegiatan yang akan digelar selama 24 jam tersebut diisi berbagai kegiatan seperti ritual keagamaan, resepsi puncak harlah, karnaval nusantara, panggung hiburan rakyat, bazar UMKM hingga kuliner nusantara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

Kini muncul desakan oleh sebagian anggota Nahdlatul Ulama untuk menyelenggarakan percepatan muktamar PBNU.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

7 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.