Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Editor

Amirullah

image-gnews
Chico Hakim. Instagram
Chico Hakim. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Chico Hakim mengatakan usulan untuk melegalkan money politics adalah pernyataan sarkasme. Hal ini menanggapi pernyataan rekan separtainya, Hugua, yang meminta KPU melegalkan praktik uang tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan (Hugua) menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, dalam keterangan resminya pada Rabu, 15 Mei 2024. 

Sebab, dia menjelaskan, Hugua begitu muak dengan maraknya praktik money politics selama musim kampanye atau tahapan pemilu 2024 yang kasat mata. Apalagi tidak ada penindakan, bahkan terkesan dibiarkan oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat. 

"Bahkan di berbagai tempat, disinyalir perbuatan ini dilakukan tidak hanya oleh kandidat, namun juga oleh aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum," ucap Chico.  

Dia melanjutkan, praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan. Mulai dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat wajar tanpa pengecualian alias WTP dari oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sebelumnya anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan aja di PKPU (peraturan Komisi Pemilihan Umum) dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan," kata Hugua dalam rapat kerja dengan KPU di Senayan, Jakarta pada Rabu, dikutip dari YouTube resmi Komisi II.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengklaim, masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics. Selain itu, kata dia, Bawaslu akan lebih mudah mengawasi jika politik uang dilegalkan dengan batasan tertentu.

"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan (menjadi) pemenang ke depan adalah para saudagar," ujar Hugua.

Hal ini sontak menimbulkan respons negatif dari aktivis antikorupsi maupun partai politik lain. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara heran atas pernyataan Hugua. 

"Pernyataan bahwa kalau tidak dilegalkan akan banyak yang melakukan itu (money politics) secara kucing-kucingan, ini logika berpikirnya sudah sangat berbahaya, karena berpotensi makin melanggengkan praktik korupsi," ujar Seira kepada Tempo, Rabu.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, juga merespons pernyataan Hugua. "Pandangan saya, itu sesuatu yang berbahaya. Justru, money politics perlu diperangi," kata Mardani saat dihubungi. 

PIlihan Editor: Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

9 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.


FX Rudy Lantik Tim Pemenangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho untuk Pilkada Solo 2024

13 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Lantik Tim Pemenangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho untuk Pilkada Solo 2024

FX Rudy melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho. Mereka menargetkan menang dengan perolehan 60 persen suara.


Megawati Lakukan Kunjungan hingga Beri Kuliah Umum di St Petersburg Rusia

22 jam lalu

Megawati Soekarnoputri tiba di St. Petersburg, Rusia, mendarat di Bandara Pulkova, pada Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Foto Istimewa
Megawati Lakukan Kunjungan hingga Beri Kuliah Umum di St Petersburg Rusia

Megawati Soekarnoputri berkunjung ke St. Peterburg, Rusia untuk melakukan beberapa pertemuan dan memberi kuliah umum.


Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal


Pilkada Solo, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho Dapat Dukungan 4 Parpol Nonparlemen

1 hari lalu

Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho mendapat dukungan dari empat parpol non parlemen untuk maju di Pilkada Solo 2024. Deklarasi dukungan dilangsungkan di kantor DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pilkada Solo, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho Dapat Dukungan 4 Parpol Nonparlemen

Teguh Prakosa-Bambang Nugroho yang diusung PDIP di Pilkada Solo mendapat dukungan tambahan dari empat parpol nonarlemen.


Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

1 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno berbincang dengan warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?


Ragam Reaksi Soal Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Kerap Menjelekkan Prabowo

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Reaksi Soal Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Kerap Menjelekkan Prabowo

Analis menyebutkan Kominfo punya alat lengkap menelusuri jati diri pemilik akun Fufufafa.


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.