Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel. Ketika ditanya untuk kedua kalinya, Puan lagi-lagi menggelengkan kepalanya sembari tersenyum.
Sebelumnya, Puan mengatakan belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi perihal wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
“Belum, belum ada pergerakan,” ujar Puan ketika ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret lalu.
Menurut Puan, pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan.
“Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna baik, ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya,” ujarnya. “Apakah kemudian perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat.”
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu juga mengklaim dirinya tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.
3. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Progres Kami Sempurna
Sejumlah pihak meragukan perkembangan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, karena tidak ada pergerakan berarti di DPR. Namun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.
“Ya, progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.
Hasto mengatakan, hingga kini, hak angket belum secara resmi diusulkan di DPR. Namun dia mengakui perkembangannya sudah baik. Menurut dia, pihaknya masih menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Dia menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa pilpres di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk menyempurnakan pengajuan hak angket di DPR. Karena itu, Hasto mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi mengajukan hak angket kecurangan pemilu.
"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA
Pilihan editor: Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK