TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menutup masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Kamis, 4 April lalu. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terwujud karena masa sidang sudah ditutup.
"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Berikut ini tanggapan sejumlah pihak mengenai hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024:
1. Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah: Bukan Tidak Jadi, Tapi Belum Digulirkan
Menanggapi pernyataan Habiburokhman, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.
“(Hak angket) bukan tidak jadi, tapi belum digulirkan. PKB masih menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat, baik mengajukan atau syarat untuk mendapat persetujuan mayoritas,” ujar Luluk ketika dihubungi pada Sabtu, 6 April 2024.
Dia menuturkan saat ini fokusnya masih pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. “Enggak apa-apa kan nunggu MK,” tuturnya. Luluk pun menyebut pengajuan hak angket ini masih memiliki sisa waktu 5 bulan.
Luluk menyebutkan PKB tidak berubah sejak awal mengenai hak angket. “Semangatnya sama saja. Kan memang enggak bisa sendirian,” kata Anggota Komisi VI DPR itu.
Dia juga mengklaim beberapa rekannya di PKB sudah menandatangani hak angket. “Jadi, kalau dari PKB, secara lahir dan batin sudah siap.”
Menurut Luluk, hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan agar tidak terulang preseden serupa di masa datang. Dia menyebutkan tidak perlu takut dan khawatir berlebihan dengan isu hak angket tidak jadi digulirkan karena ini mekanisme pengawasan DPR dan konstitusional.
“Jika DPR tidak melakukan hak angket, maka fungsi pengawasan DPR gagal. Kredibilitas dan kepercayaan publik jatuh. Masa enggak malu?” ujarnya.
2. Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menggelengkan Kepala sambil Tersenyum
Ketua DPR RI, Puan Maharani, enggan menanggapi soal nasib hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Puan hanya menggelengkan kepala ketika ditanya perihal isu itu. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April.