TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya dari organisasi keagaaman Islam, Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan para hakim MK harus "bermoral malaikat" dalam menyelesaikan perkara tersebut.
"Harus bermoral malaikat sebenarnya, karena di tangan sembilan orang (hakim MK) nasib bangsa dan sengketa politik bangsa ditentukan," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu, 6 April 2024.
MK memiliki total sembilan hakim konstitusi dalam menangani setiap perkara. Namun, seorang hakim MK yakni mantan Ketua MK Anwar Usman, tidak dilibatkan menangani sengketa Pilpres 2024 karena putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Anwar melanggar kode etik terkait dengan perkara syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Dengan moralitas tertinggi, Haedar berharap seluruh hakim MK memiliki landasan jiwa amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil pemilu. Dia menegaskan Muhammadiyah menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK.
"Menyangkut persengketaan pemilu sepenuhnya kita serahkan dan kita dorong penyelesaiannya di MK, tidak di tempat lain," ucap dia.
Kepercayaan Publik Harapan Baru bagi MK
Haedar mengutarakan kepercayaan publik terhadap proses sidang sengketa pemilu yang digelar perdana pada 27 Maret 2024 itu adalah sebuah harapan baru bagi MK.
"Ada harapan baru ke MK, maka bertindaklah sebagai para negarawan dan atas nama moralitas tertinggi, lebih-lebih atas nama Tuhan Yang Maha Esa mereka harus mengambil keputusan yang jernih, objektif, adil, jujur, terpercaya dan letakkan kebenaran di atas segalanya," kata dia.
Di sisi lain, dia meminta publik menghormati apa pun hasil keputusan MK, manakala dalam proses persidangan, seluruh hakim konstitusi telah bekerja maksimal.
"Semua harus menghormatinya karena apa pun kan mesti akan ada keditakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah platform kita berbangsa dan bernegara, ada fairness," kata dia.
Selanjutnya, gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud...