TEMPO.CO, Jakarta - Melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia alias PSI memantik perhatian publik. Anomali suara partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terlihat pada Jumat pekan lalu.
Dalam waktu sehari, PSI memperoleh 101.426 suara setelah data Sirekap menunjukkan ledakan. Data Sirekap pada pukul 14.00 WIB, Sabtu, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 0,12 persen dalam sehari.
Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.402.026 suara atau 3,13 persen, pada Sabtu, 2 Maret pukul 14.00 WIB. Sementara pada hari ini, Senin, 4 Maret pukul 09.00 WIB, suara PSI bertambah menjadi 2.404.212 suara. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah penghitungan di 542.031 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau setara 65,84 persen.
Naiknya suara PSI dengan signifikan ini menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan. Bahkan, tidak sedikit yang menyebut lonjakan suara tersebut tidak wajar. Jika melihat data Sirekap, memang terdapat sejumlah anomali antara hasil form C1 dan hasil Sirekap.
Pertama, di TPS 004 yang berlokasi di Prov. Banten, Kota Cilegon, Kec. Cibeber, Kel/Desa Bulakan. Dalam hasil foto C1, PSI hanya mendapat 1 suara. Namun, dalam Sirekap, terdapat total 69 suara.
Baca Juga:
Kedua, di TPS 040 yang berlokasi di Prov. Jabar, Kota Bogor, Kec Bogor Utara, Kel/Desa Bantarjati. Dalam hasil foto C1, suara asli PSI berjumlah 8, tapi di Sirekap hasilnya bertambah menjadi 18.
Ketiga, penambahan suara PSI juga terjadi di TPS 020 Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Gunungkidul, Kec. Wonosari, Kel/Desa Wonosari. Jumlah asli PSI bertambah menjadi 31 pada hasil Sirekap, padahal partai tersebut hanya mendapat 5 suara.
Keempat, TPS 003 di Prov DIY, Kota Kulon Progo, Kec. Kalibawang, Kel/Desa Banjararum. Suara asli PSI awalnya berjumlah 2, namun di Sirekap bertambah menjadi 12.
Temuan kelima, masih terjadi di Yogyakarta. TPS 022 di Prov DIY, Kota Kulon Progo, Kec. Kalibawang, Kel/Desa Banjararum mencatat hasil C1 menunjukkan 1 suara. Tapi, pada Sirekap KPU melonjak menjadi 26 suara.
Tidak hanya itu, anomali ini ditemukan di 25 TPS provinsi Yogyakarta. Selain di Yogyakarta, terdapat pula perbedaan hasil antara formulir C1 dan Sirekap di Jambi, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, menyebut bahwa penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 adalah wajar. Karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.
“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024, seperti dikutip Antara.
DEFARA DHANYA | EKA YUDHA | ANTARA
Pilihan Editor: Senyum Jokowi Saat Ditanya Masuk Golkar atau Pulang ke Solo Setelah Pensiun