Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Bagaimana Partai-partai di Koalisi Perubahan Setuju?

image-gnews
Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Peserta aksi yang tergabung ke dalam Poros Buruh menggelar demonstrasi di depan kantor KPU. Peserta aksi menganggap terdapat banyak permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini. Mereka juga berpendapat terdapat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Peserta aksi yang tergabung ke dalam Poros Buruh menggelar demonstrasi di depan kantor KPU. Peserta aksi menganggap terdapat banyak permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini. Mereka juga berpendapat terdapat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Hasil real count KPU Pilpres 2024 sudah mulai mengerucut dengan hasil pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran 58,91% memimpin dibanding dua pasangan calon lainnya. Data real count KPU per 22 Februari 2024 12:00:15 total sudah ada sekitar 74.61% masuk.

Saat yang sama, seiring polemik adanya kecurangan di banyak tempat dan sengkarut Sirekap KPU, termasuk audit forensik penghitungan suara Pilpres 2024, wacana penggunaan hak angket DPR untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu bergulir. Di Senayan akankah hak angket ini menguat menyambut berakhirnya masa reses DPR pada 29 Februari 2024.

Sudah terbahas di kubu Amin alias Koalisi Perubahan

Partai PKS menyatakan bahwa pengguliran hak angket akan dibahas bersama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin

Anies Baswedan, Calon Presiden 01, juga mendukung usulan tersebut dengan menyatakan bahwa hak angket dapat membuka peluang untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 lebih lanjut. Timnas AMIN juga bersedia memberikan data-data penunjang.

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan pihaknya masih mengkaji wacana penggunaan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menurut Kholid pengguliran hak angket akan dibahas bersama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres nomor urur 01 Anies-Muhaimin. Koalisi ini terdiri dari PKS, Nasdem, dan PKB

“Kami menghormati gagasan dan inisiatif PDIP terkait hak angket. Gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu agar jujur dan adil. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut,” ujar Kholid melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Februari 2024.

Nasdem turut mempertimbangkan hak angket

Menurut Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, partainya akan mempertimbangkan untuk menggunakan hak angket jika dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 terbukti. Ahmad menegaskan bahwa hak angket adalah hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan, bukan sekadar keputusan berdasarkan preferensi pribadi. 

Menurutnya, DPR dapat menggunakan hak angket untuk mendorong penyelidikan atas suatu permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Namun, Ahmad menekankan bahwa langkah tersebut hanya akan diambil jika dugaan kecurangan telah terbukti, dan tidak bisa dilakukan tanpa bukti yang memadai. 

Ahmad juga menyampaikan bahwa tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (Timnas AMIN) sedang melakukan analisis terhadap hasil Pemilu dengan mengumpulkan data dari berbagai daerah. Upaya tersebut merupakan salah satu cara untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Namun, Ahmad juga menyatakan bahwa jika dalam proses verifikasi tidak ditemukan bukti kecurangan TSM, maka tidak ada tindakan lebih lanjut yang bisa dilakukan.

Sinyal kuat hak angket dilakukan oleh dua kubu, Anies-Ganjar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon Presiden Ganjar Pranowo mendorong partai pendukungnya di DPR, PDIP dan PPP, untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. PPP masih belum memutuskan apakah akan mengajukan hak angket. Juru Bicara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Mardiono, Imam Priyono, mengatakan partainya masih mendiskusikan usulan tersebut. 

“Masih didiskusikan. Konsolidasi dan diskusi internal terus dilakukan,” kata Imam saat dihubungi pada Selasa, 20 Februari 2024. 

Ditolak kubu 02

Di sisi lain, Prabowo Subianto menolak penggunaan hak angket. Partai Golkar menyatakan akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan bahwa Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga seperti dikutip Antara ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah masuk dalam pemerintahan Presiden Jokowi, juga memberikan tambahan kekuatan pada koalisi yang menolak hak angket.

Alternatif selain hak angket

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyampaikan usulnya agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apabila DPR tidak siap, maka Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, maka saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Hak angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Dengan menggunakan hak angket, DPR dapat meminta KPU dan Bawaslu untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.

MICHELLE GABRIELA | CHRISTINA GEGUNG | RACHEL FARAHDIBA R | SULTAN ABDURRAHMAN | HAN REVANDA PUTRA | ADIL AL HASAN | INDRA WIDYASTUTI
Pilihan editor: Tiga Sekjen Partai Koalisi Anies Muhaimin Bertemu untuk Bahas Hak Angket Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

18 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

22 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

23 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ekspresi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Megawati berpesan kepada para kadernya di HUT PDIP ke-51 supaya memperkuat akar rumput sebab itu kekuatan nyata dari partai yang dekat dengan wong cilik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.


Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

1 hari lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.


Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.


Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.