TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR. Ia membuka komunikasi dengan kubu Anies Baswedan. Kedua kubu, Ganjar dan Anies menunjukkan kekompakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sesuai dengan peraturan Pemilu, penghitungan manual oleh KPU atau real count dimulai sejak 15 Februari 2024. Namun, muncul isu-isu mengenai kecurangan pemilu yang dilakukan di berbagai daerah.
Dikutip dari situs web DPR, hak angket merupakan kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah. Itu yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Bebagai Pandangan Mengenai Hak Angket
1. Mahfud Tak Mau Ikut-ikutan
Pada Kamis, 22 Februari 2024, Mahfud Md cawapres pendamping Ganjar mengatakan dirinya tak mau ikut-ikutan mendorong hak angket. "Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai, partai itu ya DPR. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa enggak. Kalau enggak mau saya juga tidak punya kepentingan," katanya.
2. Dianggap Tidak Tepat oleh Legislator PAN
Anggota DPR Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai penggunaan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan dalam pemilu dianggap tidak tepat. Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu semestinya dibawa ke ranah hukum, bukan politik.
Menurut Guspardi Gaus, kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dianggap tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan. "Untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP," kata Guspardi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024, dikutip dari Antara.
3. Golkar Menolak
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan, Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.
Penolakan atas hak angket semakin ditegaskan dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ini makin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit,” kata Airlangga.
4. Anies Menyetujui Usulan Ganjar
Anies Baswedan menyetujui langkah yang diambil oleh Ganjar dan koalisi perubahan melalui tiga partai, Partai Nasdem, PKB, dan PKS bersedia memberi dukungan. "Dengan PDIP sebagai fraksi terbesar yang menginisiasi, saya yakin partai koalisi perubahan siap menjadi bagian dari itu" kata Anies pada Selasa, 20 Februari 2024.
5. Setelah Rapat
Pemungutan suara pada Pilpres 2024 dianggap ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar, Senin, 19 Februari 2024.
Usulan soal hak angket tersebut disampaikan langsung oleh Ganjar dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta. Namun, usulan itu harus mendapat dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan. Itu sebabnya, Ganjar membuka komunikasi dengan kubu Anies.
NI MADE SUKMASARI | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan Editor: Alasan Golkar dan Demokrat Tolak Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Pranowo