Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Prabowo-Gibran Bantah Tuduhan Pengerahan Kepala Desa di Film Dirty Vote

Reporter

image-gnews
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward (kedua kanan), Anggota Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Ali Lubis (kedua kiri) beserta Pimpinan TKN Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. TKN memaparkan temuan 3 skenario hitam untuk menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diantara lain; kecurangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi kepada parpol tertentu dan isu pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward (kedua kanan), Anggota Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Ali Lubis (kedua kiri) beserta Pimpinan TKN Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. TKN memaparkan temuan 3 skenario hitam untuk menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diantara lain; kecurangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi kepada parpol tertentu dan isu pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kemenangan Nasional atau TKN Prabowo-Gibran merespon pernyataan Peneliti Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar di film dokumenter Dirty Vote tentang perdebatan dukungan kepala desa terhadap pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024.

“Intinya mengatakan soal kepala desa, Apdesi yang dikatakan digunakan untuk memenangkan Paslon tertentu. Nah ini juga enggak berdasar, karena tak disebut di kasus mana kepala desa ini sudah kerja,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, di Media Center TKN Prabowo Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Februari 2024.

Habiburokhman meminta Zainal merinci kasus kepala desa mana yang disebutkan terindikasi kecurangan. Ia meminta film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit itu membuktikan dan menghadirkan saksi kecurangannya. 

“Buktinya ada, saksinya ada, perkaranya sudah dilaporkan, Bawaslu sudah menangani dan Bawaslu sudah membuat keputusan. Ini kan enggak ada semua. Jadi saya pikir, memang sengaja didesain untuk diluncurkan di masa tenang ini,” kata dia.

Menurut dia, rilisnya film garapan Dandhy Laksono itu siasat karena tak mampu lagi bertarung secara adil di Pemilu 2024. Habiburokhman mengatakan, elektabilitas Prabowo-Gibran terus meroket, bahkan sudah tembus batas psikologis aturan 50 persen plus satu suara, sehingga dilakukan cara-cara yang dianggapnya tak adil.

“Kami yakin ini pasti enggak laku, di hati rakyat, karena yang begini rakyat sudah tahu ya. Gini aja, kalau tak suka dengan salah satu Paslon, kan ini pemilu, ya kita dukung Paslon yang lain, kita lakukan cara-cara yang sesuai koridor elektoral,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Dirty Vote, Zainal menjabarkan adanya deklarasi dari Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 19 November lalu, yang kemudian jadi perdebatan dukungan ke salah satu paslon. “Walaupun hanya ada 8 organisasi desa tapi pada dasarnya meliputi 81 juta suara dari jumlah DPT yang ada di republik ini,” katanya.

Zainal mengatakan, berdasarkan penuturan Bawaslu bahwa deklarasi Desa Bersatu adalah sebuah pelanggaran. Ia pun menjelaskan wewenang kepala desa yang potensial disalahgunakan dalam pemilu sehingga magnitude 8 organisasi desa menjadi penting untuk dikuasai.

“Setidaknya ada empat wewenang yang sangat potensial diaalahgunakan, yakni data pemilih, penggunaan dana desa, data penerima bansos, PKH, dan BLT, dan terakhir wewenang alokasi bansos,” katanya.

Pilihan Editor: 'Dirty Vote' Belum Dirilis, TKN Prabowo-Gibran Sudah Tuding Sebagai Film Fitnah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

12 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

16 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.


Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

19 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diwawancarai awak media di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin  20 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.


Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

21 jam lalu

Kuasa hukum Firli Bahuri dalam gugatan praperadilan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.


Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming


Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Mantan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan usai acara Jumpa Partai Kemerdekaan Rakyat di Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.


Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan APBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan pertumbuhan 5,1 persen dan defisit 2,45 persen


Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

1 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (kiri) saat melakukan konpers usai pertemuan dengan Wakil Presiden RI ke-6 Jend. TNI (Purn) Try Sutrisno (kanan), di Jl. Purwakarta No. 6, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Ketua MPR Bambang Soesatyo memulai silaturahmi kebangsaan ke kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno.


Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global