Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

image-gnews
Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Franz Magnis Suseno, guru besar filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendatang. 

Ia mengatakan, meski Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan hasilnya. Sehingga senang tidak senang masyarakat Indonesia harus menerimanya. Kendati demikian, ia mengingatkan tiga hal yang harus tetap diperjuangkan.

“Hal pertama yang harus diperjuangkan adalah kebebasan demokratis, kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi tidak dibatasi,” kata Franz Magnis saat diskusi terbuka di STF Driyarkara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.

Ia mengatakan hal ini penting karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi pembatasan kebebasan berpendapat. Misanya, ada orang yang menyampaikan kritik lalu dibawa ke polisi dengan tuduhan menghina. Pria yang disapa Romo Magnis ini mengutip pendapat Karl Marx, yang mengatakan bahwa orang kecil yang tidak bisa bersuara dan memperjuangkan kepentingannya maka dia akan kelaparan.

Hal kedua adalah bersikap kritis terhadap oligarki dan korupsi. Menurut Franz, Indonesia sempat memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada pemerintahan lalu kewenangan KPK dikebiri.

“Hal ketiga yang tidak kalah penting untuk diperjuangkan adalah keadilan sosial. Jangan sampai masyarakat Indonesia mencari ideologi selain Pancasila karena masih miskin,” ujar dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut saat ini 50 persen warga Indonesia belum sejahtera dan 9 persen dari mereka masih miskin. Ia mengatakan, kalau rakyat Indonesia punya anggapan Indonesia hanya milik mereka yang kaya, tentu bukan tidak mungkin mereka akan mencari ideologi baru.

Franz berharap Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menjaga masa depan demokrasi Indonesia dengan sebaik-baiknya.

Ketua Umum Perkumpulan Jaga Pemilu, Natalia Soebagjo, mengatakan Pemilu 2024 memang masih terkontaminasi oleh praktik pelanggaran dan kecurangan pemilu. Menurut dia, ada normalisasi pelanggaran dan kecurangan, di mana malpraktek pemilu dianggap sebagai hal yang biasa dan terjadi pembiaran dalam penegakan hukum. Ia mengatakan hal ini membuat legitimasi pemenang pemilu dan pemerintahan yang terbentuk akan mengambang. 

Pemilu 2024 lalu juga melahirkan artifisial demokrasi, di mana praktek demokrasi prosedural berupa penyelenggaraan pemilu diatur sedemikian melalui skenario pemenangan yang memanipulasi mekanisme prosedural dan peraturan kepemiluan,” kata Natalia dalam diskusi yang sama.


Pilihan Editor: Franz Magnis Suseno Sepakat dengan JK Pemilu 2024 adalah yang Terburuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar Dituntut 14 Tahun Penjara

11 menit lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar Dituntut 14 Tahun Penjara

Untuk pidana tambahan, eks pejabat PT Timah itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 24 miliar.


Bright Institute Peringatkan Presiden Prabowo agar Tak Berambisi Soal Ketahanan Pangan

15 menit lalu

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten SBD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 3 April 2024.  Pemkab Sumba Barat
Bright Institute Peringatkan Presiden Prabowo agar Tak Berambisi Soal Ketahanan Pangan

Bright Institute memperingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak terlalu berambisi dalam ketahanan pangan nasional.


KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.


KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

11 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.  Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


Prabowo Subianto Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Cina sebagai Kepala Negara

11 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping berjabat tangan saat bertemu di Beijing, Senin (1/4/2024). ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Subianto Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Cina sebagai Kepala Negara

Prabowo Subianto akan kunjungan kerja ke Cina pada akhir pekan ini.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


Kriteria Kredit Macet UMKM yang Dihapus Prabowo

12 jam lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Kriteria Kredit Macet UMKM yang Dihapus Prabowo

Prabowo menghapus kredit macet UMKM melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tertanggal 5 November 2024. Bagaimana teknisnya?


Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

13 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah


Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

13 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.