Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

image-gnews
Kuasa hukum Firli Bahuri dalam gugatan praperadilan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Kuasa hukum Firli Bahuri dalam gugatan praperadilan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memimpin sejak pertama kali Partai Bulan Bintang (PBB) didirikan, Yusril Ihza Mahendra akhirnya melepas jabatan ketua umum. Dewan Pengurus Pusat PBB mengadakan sidang Musyawarah Dewan Partai pada 18 Mei lalu, berisi pengunduran Yusril dan pengangkatan Fahri Bachmid sebagai Ketua Umum PBB.

Memimpin sejak era Reformasi tahun 1998, keputusan Yusril dalam rapat akhirnya disetujui 49 suara dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, badan-badan khusus, dan otonom PBB.

Yusril merasa kini waktunya regenerasi dalam struktur partai. Meskipun telah lepas dari partai, Yusril menyatakan akan tetap aktif di bidang politik sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman politiknya. Menurutnya, identitasnya kini akan membuatnya lebih leluasa berkontribusi dan menyelesaikan masalah hukum negara.

Posisi sementara Ketua Umum PBB diserahkan pada Fahri Bachmid. Fahri mendapat dukungan 29 suara pada Musyawarah Dewan Partai. Jumlah tersebut membuatnya lebih unggul dari Sekjen PBB, Afriansyah Noor, dengan 20 suaranya.

Keputusan Musyawarah Dewan Partai PBB berstatus sah, demokratis, dan konstitusional. Fahri akan menduduki posisi tersebut hingga muktamar PBB telah menunjuk ketua umum definitif, setidaknya pada Januari 2025 mendatang. 

Fahri Bachmid merupakan akademisi, advokat, sekaligus ahli hukum tata negara yang sudah banyak berkontribusi dalam kasus-kasus nasional. Pria yang lahir pada Waimangit, 29 Agustus 1977 ini merupakan bagian dari Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran di Pemilu 2024. 

Dalam karirnya sebagai akademisi, Fahri masih aktif mengajar di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia. Ia mulai mengajar di perguruan tinggi tersebut pada 2020 lalu. Hingga kini, ia telah mengampu beberapa mata kuliah.

Sebelumnya, Fahri merupakan dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Ambon pada 2014 hingga 2015. Ia mengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Etika & Pengembaran Diri kala itu.

Kini ia mengabdikan diri pada almamaternya dahulu. Fahri menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di Universitas Muslim Indonesia. 


Sebagai advokat, Fahri mendirikan Kantor Hukum Fahri Bachmid & Associates di Jakarta Timur. Selain itu, dirinya juga termasuk dalam jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan, Fahri Bachmid berperan sebagai Wakil Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan bersama satu orang lainnya, yaitu Mustakim.

Fahri juga menjadi bagian dari TKN Prabowo-Gibran Pemilu 2024, termasuk tim hukum penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam bangunan kepengurusan TKN tersebut, ada 7 tim. Tim hukum dan advokasi disebut tim echo.


Pada tim tersebut, Fahri menjabat sebagai Wakil Komandan Tim, bersama Habiburokhman, Supriansa, Adies Kadir, Syarifudin Sudding, dan Francine Widjojo. Tim echo dipimpin oleh Hinca Pandjaitan, sedangkan TKN secara keseluruhan dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani.


Berikutnya, ketika menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan dua paslon lainnya, Prabowo-Gibran juga memercayakan pihaknya pada Fahri Bachmid. Dalam proses tersebut, Yusril Ihza juga turut serta bersama Fahri sebagai Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi tersebut, Fahri Bachmid dan tim akhirnya memenangkan gugatan. Sebelumnya Fahri juga menyebut bahwa tidak ada yang istimewa dari gugatan yang diajukan kedua paslon.

“Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” kata Fahri di Kantor Mahkamah Konstitusi pada 25 Maret 2024.


Fahri Bachmid pun menjadi kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam gugatan praperadilan keduanya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: 4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Malaysia Dukung pengusiran Israel dari PBB

20 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Dukung pengusiran Israel dari PBB

Malaysia telah memulai Langkah untuk dukungan pengusiran Israel dari PBB dengan menyusun rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB.


Israel Resmi Beri Tahu PBB Soal Pemutusan Hubungan dengan UNRWA

1 hari lalu

Seorang anak laki-laki melihat di dekat klinik kesehatan milik Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNRWA), yang dihancurkan oleh buldoser Israel, setelah serangan Israel di Kamp Nour Shams, Tulkarm di Tepi Barat yang diduduki Israel, 31 Oktober 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Israel Resmi Beri Tahu PBB Soal Pemutusan Hubungan dengan UNRWA

Pemerintah Israel menyatakan telah secara resmi memberi tahu PBB tentang keputusannya untuk memutus hubungan dengan UNRWA


Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Turki dan 52 Negara Lain Desak Embargo Senjata terhadap Israel

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menghadiri pertemuan, di VIA Riyadh di Riyadh, Arab Saudi, 29 April 2024. REUTERS/Hamad I Mohammed
Turki dan 52 Negara Lain Desak Embargo Senjata terhadap Israel

Turki mengecam perdagangan senjata yang melibatkan Israel karena itu sama dengan melakukan genosida.


Lebanon akan Ajukan Pengaduan ke PBB atas Penculikan Warga oleh Israel

2 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Lebanon akan Ajukan Pengaduan ke PBB atas Penculikan Warga oleh Israel

Israel mengklaim warga Lebanon yang diculik adalah komandan senior Hizbullah


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

3 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.