TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan rasa duka setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. "Tentu kami berduka," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 23 November 2023.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan, kasus yang menimpa Firli Bahuri mengingatkannya pada novel Robohnya Surau Kami. Ia menyayangkan bagaimana lembaga anti korupsi tetapi pimpinannya malah tersandung kasus rasuah. "Dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka," katanya.
Politikus PDIP itu pun mengatakan hal ini akan sangat miris jika kejadian serupa Firli ini terjadi di lembaga penegak hukum lainnya.
"Bagaimana kalau pak JA (Jaksa Agung) juga tersangka atau pak Kapolri juga tersangka. Ini adalah hal yang kita berduka," kata dia.
Kendati begitu, ia mengatakan proses hukum harus tetap berjalan. Apalagi KPK kata Bambang Pacul merupakan mitra dari Komisi III DPR RI.
"Tentu kami semua sangat concern, itu adalah mitra kami. Pimpinan tertinggi dari mitra kami, kan begitu, jadi tentu concern wong ini masalah lembaga hukum kok," katanya.
Saat ditanya ihwal mundur atau tidak dari KPK, Bambang mengatakan masih menunggu prosesnya. "Ini kan masih proses tersangka kan, nanti kita ikuti prosesnya. Kita ikuti bersama prosesnya gitu ya," katanya.
Bambang sekali lagi menegaskan agar kasus ini diserahkan semuanya pada proses hukum. Ia mengatakan tak ada yang bisa mengintervensi proses hukum.
"Soal detail hukum itu menjadi kebijakan para penyidik, tentu kita tidak bisa mengintervensi, kita ikuti semua proses hukumnya," kata dia.
Firli Bahuri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, status sebagai saksi naik menjadi tersangka terhitung pada hari ini pukul 19.00 WIB.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya. "Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.
Pilihan Editor: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo Sebut Kekuasaan Cenderung Korupsi