Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan

image-gnews
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, mengatakan akan mencabut aturan terkait besaran uang kuliah tunggal atau UKT Unsoed 2024. Sebelumnya, Unsoed menerbitkan Peraturan Rektor Nomor Nomor 6 Tahun 2024 pada 4 April 2024 yang isinya berisi kenaikan UKT. 

Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pimpinan fakultas Unsoed, ketua lembaga, dan unit-unit terkait pada Sabtu, 27 April 2024. Setelah aturan itu dicabut, Rektor akan menerbitkan aturan baru terkait UKT. 

Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, mengungkapkan keputusan ini didasarkan pada masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa.

“Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” tutur Noor Farid dalam keterangan resminya pada Senin, 29 April 2024.

Sementara itu, registrasi online untuk calon mahasiswa jalur SNBP sementara dihentikan menunggu keputusan lebih lanjut. Noor Farid menegaskan bahwa registrasi akan dibuka kembali setelah adanya keputusan baru dan jadwal registrasi akan diundur sesuai dengan hal tersebut.

“Nanti kembali dibuka, setelah ada keputusan baru. Jadi, jadwal registrasi diundur,” imbuh dia.

Dia menjamin bahwa bagi mahasiswa yang sudah melakukan registrasi, tidak perlu khawatir karena akan ada penyesuaian dengan peraturan baru. Ia menegaskan mahasiswa yang telah membayar melebihi ketentuan yang seharusnya, akan ada pengembalian sesuai dengan ketentuan baru yang diterapkan.

“Semua akan disesuaikan dengan peraturan baru. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah membayar lebih dari ketentuan yang semestinya akan dikembalikan,” kata Noor Farid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Unit Layanan Terpadu (ULT) Unsoed, Ridlwan Kamaluddin, menambahkan bahwa mahasiswa atau orang tua yang masih bingung terkait registrasi dapat menghubungi ULT. Mereka dapat datang langsung ke gedung administrasi Unsoed atau menggunakan layanan online yang akan segera dirilis.

“Sambil menunggu sistem kembali dibuka, kalau ada yang perlu ditanyakan seputar registrasi, bisa datang ke ULT pada jam kerja atau nanti lewat layanan online yang segera kami rilis,” ujat Ridlwan.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Unsoed melakukan unjuk rasa menolak kenaikan UKT di Gedung Rektorat pada Senin, 29 April 2024. Muhammad Hafidz Baihaqi, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, menjelaskan bahwa unjuk rasa dilakukan karena UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan yang berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Program Studi Keparawatan Kelas Internasional misalnya, Unsoed menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp 52 juta di 2024. Angka ini mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dari UKT tahun 2023 yang sebesar Rp 9 juta.

"Contoh lain program studi di Fakultas Hukum nominal paling besar Rp 3 Juta. Dengan peraturan baru ini naik menjadi Rp 14, 5 Juta," ungkap Hafidz saat dihubungi, Senin 29 April 2024.

HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

11 hari lalu

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

12 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

36 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

37 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

38 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

39 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

39 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

40 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

40 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.